SABER, PALOPO | Pengumuman jajaran direksi definitif Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku Kota Palopo periode 2026–2031 hingga kini masih menunggu pertimbangan teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat proses pertimbangan teknis guna menghindari spekulasi publik dan memastikan efektivitas kepemimpinan di daerah.
Pakar hukum dari Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr Abdul Rahman Nur menyampaikan bahwa meski prinsip kehati-hatian harus dijunjung, efisiensi birokrasi menjadi kunci utama. Menurut dia, kejelasan jadwal pengumuman sangat penting agar tidak muncul persepsi negatif terhadap proses seleksi yang telah berjalan.
“Kita berharap proses di Kemendagri bisa berjalan lebih cepat agar pengumuman direksi definitif tidak tertunda terlalu lama. Kepastian ini penting untuk menjaga ritme kerja organisasi dan menghindari spekulasi yang tidak perlu di ruang publik,” ujar Abdul Rahman saat dimintai tanggapannya terhadap penundaan pengumuman Direksi PAM-TM, Kamis (29/4/2026).
Terkait pengisian jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur selama masa transisi, Abdul Rahman memberikan catatan mengenai aspek efektivitas kerja. Ia mengingatkan bahwa perangkapan jabatan strategis seperti jika Plt dijabat oleh Penjabat (Pj) Sekda yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas memiliki tantangan tersendiri terkait pembagian beban kerja.
“Tentu kita memahami dinamika pengisian jabatan ini. Namun, perlu menjadi pertimbangan bersama bahwa tugas sebagai Pj Sekda dan Ketua Dewan Pengawas sudah sangat besar. Jika ditambah lagi dengan tugas manajerial sebagai Plt Direktur, dikhawatirkan beban kerja yang terlampau tinggi dapat memengaruhi optimalisasi pelayanan publik,” tuturnya.
Secara yuridis, Abdul Rahman menjelaskan bahwa Wali Kota Palopo memiliki kewenangan atributif dalam pengangkatan direksi BUMD. Namun, langkah Wali Kota Naili yang memilih menanti pertimbangan teknis dari Kemendagri dipandang sebagai langkah bijak untuk sinkronisasi regulasi.
“Kepala Daerah memiliki kewenangan atributif untuk memutuskan. Namun, koordinasi dengan pusat ini adalah bentuk ketaatan asas agar keputusan daerah memiliki legitimasi hukum yang kuat sesuai norma. Harapan kita, koordinasi ini segera tuntas,” tambahnya.
Hingga saat ini, seluruh tahapan seleksi yang meliputi uji kelayakan dan kepatutan (UKK) telah tuntas dilaksanakan oleh Panitia Seleksi secara profesional. Nama-nama calon terpilih pun telah berada di pemerintah pusat untuk mendapatkan pertimbangan teknis terakhir sebelum pelantikan dilakukan.
Masyarakat Palopo kini menaruh harapan agar jajaran direksi definitif segera ditetapkan. Kepemimpinan yang fokus dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan teknis, seperti perluasan jangkauan distribusi air bersih dan pembenahan infrastruktur jaringan di seluruh wilayah kota.(*)





