PALOPO, SABER | Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari fraksi Partai PDI Perjuangan, Drs Ersa Lamban didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Palopo, Josep Juliaser Jusuf, SH menggelar sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah Provinsi Sulsel. Terkait, Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No.3 Tahun 2018, tentang Pembangunan Kepemudaan.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Jemaat Kota Palopo, Kamis (03/12/2020).
Dalam kesempatan tersebut Drs Ersa Lamban mengatakan bahwa Ide dasar hadirnya Perda Pembangunan Kepemudaan ini dalam rangka membangun potensi pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing sehingga mampu mengambil peran strategis dalam pembangunan dan menjaga keutuhan NKRI.
Ersa menambahkan bahwa diri ingin melihat pemuda terkhusus di Kota Palopo menumbuhkan peran aktif sebagai pemuda.
“Jadi saya mendorong Pemuda yang ada di Kota Palopo untuk membuat satu gerakan pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri sehingga mampu membangun daerahnya menjadi daerah yang maju,” Pungkas Ersa Lamban.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, Pengurus GMKI Palopo, Pengurus PPGT Klasis Palopo dan undangan. (*)