PALOPO, SATU BERITA | Asisten perekonomian dan pembangunan (Asisten II) Setda Kota Palopo M. Taufiq, M.Kes. Ners mewakili Walikota Palopo membuka pelaksanaan pelatihan manajemen homestay, pondok wisata, rumah wisata yang dilaksanakan Dinas pariwisata dan ekonomi kreatif (Disparekraf), di Hotel BM Residence, Jl. Anggrek, Kamis, 29 Agustus 2019.
Pada pembukaan pelatihan Asisten II menyampaikan bahwa potensi pariwisata dikota palopo sangat besar, dan jika itu dikembangkan, akan meningkatkan pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi kota Palopo.
Lanjutnya, Kota Palopo adalah tempat tujuan wisata yang lengkap. Jika wisatawan datang banyak tempat wisata yang bisa dikunjungi. Ada wisata alam, wisata budaya, religi, wisata kuliner serta wisata lainya.
Terkait pelatihan yang digelar Disparekraf kota palopo, Asisten II berharap dari pelatihan tersebut akan membawa perubahan dan tambahan ilmu bagi para peserta.
“Hari ini kita harapkan pengetahuan kita terkait manajemen homestay dan pondok wisata akan bertambah.” ungkap Asisten II.
Ia menambahkan, Disparekraf kedepannya harus mampu mengukur perkembangan peserta yang mengikutu platihan minimal mampu mengaplikasikan apa yang didapat pada pelatihan.
“Jangan sampai hanya datang, menghabiskan waktu, biaya kemudian tidak ada perkembangan atau perubahan,” jelas Taufiq.
Selain itu tambahkan Taufiq, dari pelatihan itu juga, agar ada tindak lanjut. Jangan setelah pelatihan, dilepas begitu saja, tidak ada tindak lanjut.
Sementara itu, kepala dinas pariwisata dan ekonomi kreatif kota palopo, Ilham Hamid, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan tersebut merupakan salah satu kegiatan yang digelar dinasnya dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia di bidang pariwisata yang ada di palopo.
“Ini juga dalam rangka menunjang palopo sebagai daerah tujuan wisata, dimana pelatihan ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan, khususnya tamu-tamu kita dari luar daerahketika berkunjung dan menikmati destinasi wisata di kota palopo,” Tandasnya.
Pelatihan tersebut diikuti 50 peserta, dan dilaksanakan selama Tiga (3) hari, dari tanggal 29 sampai dengan 31 Agustus 2019.(us/hum)