TORUT, SABER | Kasi Propam Polres Toraja Utara melaksanakan penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Personil Polres tator yang hendak Memasuki Mako Polres Toraja Utara. Senin pagi ( 08/03/2021).
Dalam razia dan pemeriksaan surat kendaraan bermotor oleh Personil Propam Polres Toraja Utara kali ini berhasil menemukan 7 (Tujuh) Personil Polres Toraja Utara yang melakukan pelanggaran yaitu dengan tidak melengkapi perlengkapan kendaraan seperti tidak membawa STNK, SIM, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Bagi personil Polres Toraja Utara yang terjaring razia Gaktiblin akan diberikan tindakan disiplin dan diserahkan kepada Satuan Lalu lintas Polres Toraja Utara untuk dilakukan penilangan.” Tegas Iptu Armin.
Giat ini dilaksanakan Rutin setiap satu minggu sekali oleh Propam Polres Toraja Utara secara acak untuk menertibkan personil yang belum tertib dan selanjutnya kepada personil yang melakukan pelanggaran diperintahkan untuk melengkapi kelengkapan kendaraannya.
Propam Polres Torut akan menindak tegas kepada Personil tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh institusi Kepolisian.
Iptu Amrin juga menambahkan bahwa pentingnya kesadaran personil Polri khususnya personil Polres Toraja Utara dalam berkendara untuk mematuhi peraturan – peraturan sehingga kedepannya dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan saat berkendara.(*)