GMISS Resmi Laporkan SD Kristen Rantepao 5 dan SDN 4 Sanggalangi ke Ombudsman

MAKASSAR, SABER | Ketua Gerakan Masyarakat Indonesia Sulawesi Selatan (GMISS) Fikasianus Icang, SH didampingi Sekretaris Beni Matoto secara resmi melaporkan Sekolah SD Kristen Rantepao 5 dan SDN 4 Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara ke Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Selatan, di Jl. Sultan Alauddin Ruko Alauddin Plaza Blok BB No. 17, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Jum’at (13/11/2020).

“Kami laporkan ini karena ada temuan beredarnya surat yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SD Kristen Rantepao 5 dan SDN 4 Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara dan didalam surat tersebut dijelaskan bahwa Dana PIP adalah Dana Eva Stevany Rataba (Anggota DPR RI).” ungkap Fikasianus Icang, SH.

Ia mengatakan, Pendanaan pengelolaan PIP pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lain yang tidak mengikat.

“Dalam surat itu disebutkan bahwa pada (15/09/2020), kepala sekolah SD Kristen Rantepao 5 Kab Toraja Utara, Provinsi sulawesi selatan atas nama Bare Pabisa, S.Pd mengeluarkan surat keterangan siswa penerima PIP dengan nomor surat 036/DP-KW.R/SD.Kr.R/IX/2020 mengenai pencairan dana PIP, pada surat tersebut diberikan sebuah catatan kaki yang menyatakan “Dana PIP ini adalah dana Aspirasi anggota DPR-RI Eva Stevany Rataba”.

Selanjutnya pada (02/10/2020), kepala sekolah SD Negeri 4 Sanggalangi Kab Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Merry Parerung, S.Pd mengeluarkan surat keterangan siswa penerima PIP dengan nomor 042/SDN4SL/X/2020 mengenai pencairan dana PIP, pada surat tersebut diberikan sebuah catatan kaki yang menyatakan “Dana PIP ini adalah dana Aspirasi anggota DPR-RI Eva Stevany Rataba.”

“Hal inilah yang menjadi bahan utama untuk dilaporkan kepada Ombudsman. Bukti surat sudah kami pegang dan ini yang akan kami jadikan landasan laporan. Karena ini juga sekaligus sebagai ranah penyelidikan Ombudsman.” Tutup Fikasianus. (rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.