SATUBERITA | Ingatkah anda Kejadian di Jalan Ahmad Razak? penikaman terhadap Korban, Asri alias mandra dan Abriansya.
Team Jatanras Polres Palopo di Backup Polsek Towuti telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan/penikaman terhadap Korbannya, (Asri alias Mandra dan Abrisansya). Rabu 25 juli 2018 sekitar Pukul 21.30, Wita, di desa Pekaloa.
Pelaku, IR (32), Warga Tandipau Kota Palopo dan IS, (42) Juga Warga Jalan Tandipau Kota Palopo.
Senin 23 Juli 2018, sekitar jam 18.30 Wita, telah terjadi penikaman terhadap Korban Asri alias mandra dan Abriansya di jl. Ahmad razak kota palopo yang di duga di lakukan Oleh IR dan IS sehingga Tim Jatanras Palopo melakukan penyelidikan terhadap keberedaan kedua pelaku tersebut.
Kemudian tim Jatanras Polres Palopo mendapatkan info bahwa kedua pelaku tersbut berada di wilayah Luwu Timur, sehingga tim mendalami tempat persembunyian kedua pelaku tersebut.
Rabu 25 Juli 2018 sekitar Pukul 21. 30 Wita, dilakukan penangkapan terhadap Pelaku IR di desa pekaloa kec. Towuti Kab. Luwu Timur, kemudian dilakukan interogasi terhadap keberadaan saudaranya yakni IS, dari hasil interogasi maka diperoleh informasi kalau pelaku IS bersembunyi di Desa Loeha Kecamatan Towuti Kabupaten. Luwu Timur dirumah Ipung.
Tim Jatanras Polres Palopo langsung bergerak.
tim tiba di Desa Loeha dan langsung menuju ketempat persembunyian Pelaku IS dan melakukan penggerebekan di rumah Ipung, tempat persembunyiannya dan mendapatkan Pelaku IS sedang tidur, selanjutnya langsung di amankan tanpa melakukan perlawanan, kedua pelaku di bawa menyebrang ke wawondula untuk selanjutnya di bawa ke Mako Polres Palopo untuk menjalani proses hukum. (andri**)