PALOPO, SABER | Menjelang perayaan Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021, Polsek Wara Utara menggelar Ops Cipkon dan Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional Ballo.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Wara Utara Polres Palopo Iptu Patobun dengan sasaran minuman keras menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polsek Wara Utara Polres Palopo, Sabtu (19/12/2020).
“Untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 1 Januari 2021, Polres Palopo melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, dalam operasi ini personil kita mengamankan Miras jenis Ballo Sekitar 700 Liter dari warga yang melintasi Wilkum Polsek Wara Utara.
Adapun miras yang diamankan dari seorang Pengemudi Sdr. Al (36 Thn), Pak Supir, Alamat, Dusun Padang Harapan, Kec. Pondrang, Kab. Luwu yang mengangkut ballo tersebut menggunakan kendaraan Jenis Panther Toring, Warna Merah. Nopol. DP 12XX FD.
Dari pemberitahuan Supir, bahwa Miras Tradisional jenis ballo tersebut akan diantar kepada Per. MR, (64 Thn), Pekerjaan, Swasta, Alamat, Desa Tumale, Kec. Ponrang Kab. Luwu,
Adapun Barang bukti yang diamankan sebanyak 21 Jeregen dengan jumlah isi sebanyak 350 Liter Miras Ballo. Ungkap Kanit Res Polsek Wara Utara, IPDA, G SILALAHI, SH.
Setelah mengamankan berbagai jenis Miras tersebut, Personel memberikan himbauan kepada pemilik agar kiranya tidak lagi menjual berbagai macam jenis Miras, karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas ini adalah Miras itu sendiri.
Mari bersama kita amankan Kota Palopo tanpa Miras, apalagi kita pula harus menghargai umat Krestiani dalam melaksanakan Ibada secara aman dan Kondusif serta jelang Tahun Baru 2021.” tambahnya.(*)