SABER, PALOPO | Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo melakukan kunjungan resmi ke Universitas Mega Buana (UMB) Palopo dalam rangka Pelaksanaan Sinergitas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekurso Narkotika (P4GN) Bidang Rehabilitasi pada Lingkungan Pendidikan, Jumat, 27 Februari 2026.
Kepala BNNK Palopo, AKBP Herman, memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif UMB Palopo dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan. Kami sangat mengapresiasi UMB Palopo yang ternyata telah mengintegrasikan materi anti-narkoba ke dalam kurikulum pembelajaran. Ini adalah langkah strategis yang sangat baik,” ujar Herman.
Herman menambahkan bahwa peredaran gelap narkotika saat ini tidak lagi hanya menyasar kota besar, tetapi telah merambah ke pelosok daerah dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, pekerja, hingga mahasiswa. Menurutnya, ancaman ini kian serius karena para pelaku kini tidak hanya berperan sebagai pemakai, tetapi juga merambah menjadi bandar. Apalagi posisi kota palopo ini cukup strategis dalam penyebaran narkoba.
Mewakili Rektor UMB Palopo, Prof. Nilawati Uly, Indra Amanah menegaskan komitmen institusinya dalam memerangi narkoba. Ia menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan secara sistematis melalui jalur akademik. Materi anti-narkoba telah dijadikan mata kuliah wajib di beberapa program studi. “bahkan untuk pencegahan ini sudah kami masukkan dalam kurikulum dengan mata kuliah anti yang diterapkan di beberapa program studi,”ucapnya.
Tidak hanya narkoba saja, UMB Palopo juga menerapkan kampus bebas asap rokok dimana larangan keras merokok di area kampus sebagai bentuk kedisiplinan para pekerja yang dituangkan dalam bentuk komitmen kerja. Selain itu syarat kenaikan Jabatan dimana dosen wajib melampirkan bukti bebas narkoba sebagai syarat administratif kenaikan jabatan. Dan ini memiliki konsekuensi hukum dan akademik yang jelas bagi siapapun yang melanggar aturan terkait zat adiktif.
“Hal ini kami anggap penting sebagai bagian dari tanggung jawab institusi pendidikan untuk menjaga seluruh civitas akademika agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Indra.
Meski memuji langkah preventif yang dilakukan UMB Palopo, AKBP Herman tetap mengingatkan UMB Palopo untuk tidak lengah. Ia menekankan bahwa selain potensi penyalahgunaan, risiko keterlibatan dalam jaringan pengedar juga perlu diwaspadai. “Alhamdulillah, sejauh ini kami belum mendengar ada civitas akademika dari UMB Palopo yang tersandung kasus narkoba. Semoga prestasi dan kebersihan lingkungan kampus ini terus terjaga,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BNNK Palopo bersama rombongan, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Indra Amanah, Wakil Rektor III, Suandi N, jajaran dekan, serta para dosen, di kampus fakultas kedokteran, lantai 6.(*)





