SABER, PALOPO | Usai pencoblosan Pemilu 2024, Polres Palopo berhasil menjaring pelaku minuman keras, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga knalpot brong melalui operasi cipta kondisi (cipkon). Jumat (23/2/2024)
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Kasat Narkoba, Iptu Firman, Kasat Lantas, AKP Rusdi, dan Kasi Humas, AKP Supriadi, mempublikasikan keberhasilan Ops Cipkon di Kota Palopo.
Ops Cipkon ini digelar Polres Palopo diback-up Brimob Baebunta, dalam KRYD itu kita mengamankan ratusan miras berbagi merek, senjata tajam, serta knalpot brong, bersama pelaku,” jelas Kapolres.
Selain itu, lanjut kata Kapolres dalam operasi cipkon itu, personil Polres Palopo juga mengamankan seorang pria membawa satu set Taji Ayam yang akan di bawah ke kota Kendari, ini upaya yang sangat bagus karena ini menjadi entry point buat Polres Palopo untuk melakukan pengembangan ke pelaku, pemilik Taji Ayam tersebut.”jelasnya lagi.
“Untuk pelaku Sajam, dikenakan pasal UU Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara, sedang pelaku curanmor disangkakan pasal 363 dengan ancaman 6 tahun penjara,” tandas Kapolres.





