PALOPO – SATU BERITA | Tim Reskrim dan Sat Sabhara yang dipimpin oleh AKP A. Yusuf bersama kasat Sabhara AKP Gery melakukan razia Balapan liar (Bali) di wilkum Polres Palopo. Minggu (20/1/19) dini hari.
Dalam razia Tim tersebut Polres Palopo telah mengamankan sejumlah 9 (sembilan) unit motor dengan identitas kendaraan sebagai berikut :
1. 2 (dua) unit Motor merek yamaha Mio M 3
2. 2 (dua ) unit motor merek yamaha jupiter z
3. 1 (satu) unit motor merek yamaha mio z
4. 1 (satu) unit motor merek Honda beat pop
5. 1 (satu) unit motor merek Honda supra
6. 1 (satu) unit motor merek yamaha mio soul
7. 1 (satu) unit motor merek yamaha Xeon GT.
Ke semua kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang di gunakan balap liar di Jalan Jalur dua Pasar sentral Kota Palopo.
Balapan liar tersebut dilakukan pada pukul 02.30 wita pada tanggal 20 jan 2019 dan pemilik kendaraan tidak dapat memperlihatkan surat tanda kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Langkah yang dilakukan Polres Palopo yaitu membawa kendaraan tersebut ke Mako Polres Palopo guna dilakukan pengecekan identitas kendaraan.(hms_res.plp)