Razia Lapas Palopo di HBP ke-62, Tak Ditemukan HP dan Narkoba

SABER, PALOPO | Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 menjadi momentum bagi Lapas Kelas IIA Palopo untuk meningkatkan pengawasan. Pada Senin malam (6/4/2026), petugas menggelar razia di sejumlah kamar hunian warga binaan sebagai langkah menjaga keamanan di dalam lapas.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari kantor wilayah pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Selain itu, razia ini juga bertujuan mendeteksi lebih awal potensi gangguan keamanan agar kondisi lapas tetap kondusif.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian seperti A3, A4, B4, B6, hingga E7. Petugas terlebih dahulu memeriksa badan warga binaan satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan isi kamar.
Razia ini melibatkan petugas lapas bersama aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia sebagai bentuk kerja sama menjaga ketertiban.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan seperti gunting kuku, cermin, korek api, alat cukur, hingga benda berbahan besi dan kayu, termasuk satu pisau rakitan. Semua barang tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai aturan.
Namun, untuk barang berbahaya seperti handphone dan narkoba, petugas memastikan hasilnya nihil atau tidak ditemukan.

Kepala lapas, Jose Quelo, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen menjaga lingkungan lapas tetap aman dan bebas dari barang terlarang. Ia juga memastikan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin.

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan. Fasilitas keamanan seperti pagar, teralis, dan tembok lapas juga dalam kondisi baik. Upaya ini menjadi bukti keseriusan lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional.”ujarnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *