Unit Resmob Polres Tator Amankan Pasangan Muda Mudi Di Rumah Kost ~ Satu Berita

TATOR – SATU BERITA | Bertempat di Karaksik Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja mengamankan satu pasangan tidak syah di salah satu rumah kos, Jumat (01/02/2019) pukul 23.00 wita.

Tindakan kepolisian tersebut dilakukan setelah anggota Resmob Polres Tana Toraja menerima laporan dari keluarga korban yang datang melapor di piket penjagaan mako Polres Tana Toraja.

Bacaan Lainnya

Kanit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja Ipda Iskandar, SH mengatakan bahwa setelah menerima laporan, Anggota resmob langsung mendatangi dan menjemput satu pasang anak muda yang saling berpasangan di rumah kos yang berada di Karassik Kec. rantepao Kab. Toraja Utara.

Berdasarkan keterangan dan informasi dari pihak orang tua anak muda tersebut bahwa sejak hari Jumat tanggal 18 Januari 2019 anak tersebut lari dari rumah dan hingga saat ini tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya.

Adapun identitas pasangan tersebut yaitu Lel. AR (23), Alamat Sanggalangi Kab. Toraja Utara dan Per. AR (20), Alamat Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja.

“Saat ini, Pasangan tersebut diamankan di mako Polres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tambah Ipda Iskandar.

Pihak Polres Tana Toraja sangat intens menangani kasus pergaulan Bebas baik melalui kegiatan premtif, Prepentif maupun represif yang diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus Pelecehan seksual yang marak terjadi saat ini. (hms_res.tator)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *