Walikota Palopo Ikuti Secara Virtual Penyerahan LHP Oleh BPK RI Perwakilan Sulsel

PALOPO, SABER | Walikota Palopo, Drs. H.M Judas Amir, MH mengikuti secara virtual penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan di ruang rapat pimpinan lantai III kantor Walikota Palopo, Selasa, 15 Desember 2020.

Bacaan Lainnya

Penyerahan LHP juga diikuti Ketua DPRD kota Palopo, Hj. Nurhaenih, Sekretaris Daerah kota Palopo, Drs. Firmanza, DP, SH.,M.Si, Kepala BPKAD kota Palopo, H. Samil Ilyas.

Pada kesempatan itu pula, Walikota Palopo bersama Ketua DRPD kota Palopo melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020.

Dalam sambutan Walikota Palopo mengatakan LHP yang melahirkan beberapa rekomendasi untuk perbaikan akan sangat diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik.

Walikota Palopo melanjutkan pemerintah kota Palopo dan tentu daerah lainnya berupaya untuk segera menuntaskan temuan dan masukan serta saran-saran dari BPK RI perwakilan Sulsel.

“Kami tetap mengharapkan bimbingan dan saran untuk perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan.

Terpisah, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono S.E.,MM.,CA.,AK dalam sambutannya secara virtual menyampaikan BPK Perwakilan Prov Sulsel menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia tahun anggaran 2017 – 2019 kepada Pemerintah kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Soppeng.

“Tujuannya untuk menilai efektivitas atas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia dalam lingkup program dan kegiatan di bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi”.

Ditambahkan bahwa tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai BPK RI mengungkapkan dalam pemeriksaan kinerja ini masih mendapatkan atau menemukan beberapa permasalahan di 5 daerah yang diperiksa.

Dirinya menyimpulkan bahwa Pemerintah kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Soppeng untuk meningkatkan pembangunan manusia dalam lingkup program dan kegiatan di bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi masih belum efektif.

“Kepada Pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK sebagaimana yang tertuang dalam LHP, dan DPRD segera melakukan pengawasan dalam proses tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut secara optimal”. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.