Hadiri Seminar Lingkungan Hidup, Emil: Sampah di Kota Palopo Capai 93.67 Ton Perhari

SABER, PALOPO | Kadis Lingkungan Hidup Pemkot Palopo Emil Nugraha menghadiri seminar Lingkungan Hidup yang dilaksanakan oleh KPA Mapato Universitas Cokrominoto Palopo bertempat di Rujab Jabatan Walikota Palopo. Senin (30/10/23).

Seminar ini bekerjasama dengan PT Vale Indonesia dan dihadiri sejumlah kalangan diantaranya perwakilan sejumlah OPD terkait, tokoh pendidikan, dan sejumlah kelompok pecinta alam dari Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Kadis LH menyampaikan penanganan persampahan di Kota Palopo menjadi salah satu prioritas utama layanan oleh Pemerintah Kota Palopo, khususnya pada era kepemimpinan Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani.

Penanganan persampahan di Kota Palopo terus digenjot mengingat produksi sampah di kota IDAMAN ini telah mencapai 93,67 ton per hari.

Dari jumlah itu, menurut Emil masih terdapat sekitar 13 ton yang belum tercover dikarenakan keterbatasan yang dimilikinya, baik itu SDM dan terutama armada pengangkut sampah.”ucapnya.

Emil juga katakan pihaknya mengajak masyarakat untuk membiasakan pemilahan sampah di masing masing rumah sehingga ketika dibuang di TPS (Tempat Pembuangan Sementara) pihak petugas akan terbantu.

“Insya Allah jika pemilahan ini dilakukan akan memudahkan petugas kebersihan saat mengangkut sampah dan jika tidak ditangani secara serius maka akan berdampak pada kemampuan daya tampung TPA Mancani, bahkan pada tahun 2026 diprediksi TPA ini sudah over kapasitas.” ucap Emil.

Pada kesempatan itu juga Kadis Lingkungan Hidup meyakinkan bahwa penanganan penebangan pohon di sepanjang jalan trans Sulawesi di wilayah Kecamatan Telluwanua dan Bara Kota Palopo dilakukan karena kondisi pohon sudah mulai memprihatinkan,dan harus disikapi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Ditempat yang sama, Perwakilan PT Vale memaparkan komitmen perusahaannya terhadap kepedulian lingkungan hidup. Bahkan pihaknya menyampaikan siap mensupport kegiatan penanganan lingkungan hidup di wilayah kerjanya.”tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *