SABER, PALOPO | Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, Aspar melaksanakan Safari Jumat di Masjid At-Tin, Kelurahan Latuppa, Kota Palopo, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Kota Palopo menyampaikan bahwa pihaknya telah mensertifikatkan sejumlah tanah wakaf dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan. Ia berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Aspek legalitas rumah ibadah sangat penting. Saat ini kami telah mensertifikatkan sejumlah rumah ibadah, termasuk gereja, dan seluruh prosesnya tanpa dipungut biaya sepeser pun. Jadi masyarakat tidak perlu ragu, karena ini benar-benar gratis,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, mengungkapkan bahwa kunjungannya kali ini bertujuan untuk menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada masjid di Kota Palopo. Ia menekankan pentingnya legalitas rumah ibadah agar memiliki kepastian hukum.
“Ini merupakan bagian dari program kerja sama Pemerintah Kota Palopo bersama BPN, dengan tujuan agar seluruh rumah ibadah termasuk masjid memiliki sertifikat resmi. Semoga ini dapat memberi manfaat dan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Firmanza.
Selain itu, Firmanza juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Ia berharap tidak ada lagi sampah yang berserakan agar Kota Palopo tetap terlihat indah dan nyaman.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Alam, Kabag Kesra Setda Kota Palopo, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat.(*)