Jelang Bulan Ramadhan, Polres Toraja Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025

SABER, TORUT – Mengangkat tema “Cipkon Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1446 H Tahun 2025”, Polres Toraja Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan bertempat di Halaman Mapolres Toraja Utara, Senin (10/02/2025) pagi.

Apel gelar pasukan yang digelar dipimpin oleh Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Muni, SH, dengan bertindak sebagai perwira apel Kasat Lantas AKP Marsuki, S.pd, dan Komandan Apel Kanit Regiden Sat Lantas IPTU Anton Tonapa.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan, Kasdim 1414/Tator Mayor Inf. Oberan Tandirerung, pihak Dinas Perhubungan pihak Satuan Polisi Pamong Praja, pihak Dinas Kesehatan, para pejabat utama (PJU) Polres Toraja Utara, para Kapolsek Jajaran, personel Polres Toraja Utara serta para tamu undangan lainnya.

Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan dilakukan penyematan pita tanda operasi oleh pimpinan apel kepada 4 perwakilan peserta apel yang ditunjuk, dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh pimpinan apel.

Mengawali sambutan yang dibacakan, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Muni, SH menungkapkan bahwa Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Operasi Keselamatan Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini hingga 23 Februari 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, didukung dengan penegakan hukum lalu lintas yang disertai dengan teguran simpatik serta pendekatan humanis kepada Masyarakat, jelasnya.

Adapun prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2025, yakni:
1. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan.
2. Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah Spektek dan kendaraan barang yang over dimensi atau over loading.
3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek.
5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
6. Kendaraan bermotor pribadi Plat Hitam yang digunakan sebagai angkutan umum (Travel).

Dalam arahannya, Ia menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2025 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta korban fatalitas. Selain itu, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan Masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib, terutama menjelang Idul Fitri 1446 H.

Wakapolres juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan mengedepankan profesionalisme, prosedur yang tepat, dan akuntabilitas. Selain itu, seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini diimbau untuk menghindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri.

“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam bertugas. Laksanakan operasi ini dengan profesional, prosedural, dan akuntabel. Jaga marwah Polri dan selalu lakukan koordinasi dengan instansi terkait serta seluruh komponen Masyarakat agar tercipta sinergitas yang baik,” tegas Wakapolres.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *