Pemkot Palopo Sosialisasi Bimtek Teknik Pengadaan Barang dan Jasa T.A. 2019

PALOPO, SATU BERITA | Sosialisasi Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa tahun Anggaran 2019 yang di laksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Selasa 22 Oktober 2019.

Kepala Bagian Pengadaan barang dan Jasa Harianto, S.T dalam Laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah agar peserta bimbingan sosialisasi dapat memberikan Pengetahuan dan pemahaman terhadadap Penyusunan Dokumen Pemilihan Sesuai Permen PU Nomor 7 tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Sambutan Walikota Palopo yang di wakili Asisten lll Bidang Administrasi Umum Dr.dr. Ishak Iskandar M.Kes menyampaikan Bahwa dalam suatu organisasi kita di hadapkan pada Problematika Kondisi atau Situasi yg menuntut kita untuk serba berhati-hati dalam pembuatan Dokumen Pemilihan yang sesuai dengan Prosedur.

“Oleh karena itu marilah kita mengikuti bimbingan ini dengan sebaik-baiknya, agar kita mempersiapkan semua persyaratan atau kelengkapan bahan sebelum menyusun suatu dokumen Pemilihan atau dokumen kegiatan pada institusi utamanya di lingkungan pemerintah kota Palopo.

maka dengan peraturan Menteri PU Nomor 7 tahun 2019 inilah sekarang yang menjadi acuan baru.”

Mesti di pahami apa yang tertuang dalam peraturan menteri PU Nomor 7 tahun 2019. Sehingga pejabat pembuat dokumen pemilihan, menguasai dan mengetahui kelengkapan Prosedural aturannya.

Acuan yang semula pada peraturan nomor 07/PRT/M/2011. Dilaksanakan dengan peraturan Menteri PU Nomor 7 tahun 2019 yang baru ini.

“Atas nama pemerintah kota Palopo, menyampaikan apresiasi dan terimah kasih kepada jajaran bagian unit layanan penyediaan barang/jasa Setda kota palopo, yang berupaya melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas program pelatihan kepada para peserta bimtek ini.”

Selain Asisten lll bidang Administrasi Umum Dr.dr. Ishak Iskandar M.Kes dan Kepala Bagian Pengadaan barang dan Jasa Setda Kota Palopo Harianto, S.T turut hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum kota palopo Drs. Ansar Dahri M.Si dan Kepala Bagian Pengadaan barang dan Jasa Kabupaten Maros Sukri SE.M.M Serta para Undangan lainnya.(us/hum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *