SABER, PALOPO | Data yang disampaikan PT PLN (Persero) UP3 Palopo terkait pemasukan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) saat rapat dengar pendapat di DPRD, Rabu (22/1/2025) kemarin, dinilai masih tertutup dan tidak transparan.
Anggota DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani (CSM), kepada awak media, Kamis (23/1/2025), mengingatkan PLN UP3 Palopo agar lebih terbuka menyampaikan data laporannya.
“Kemarin kita RDP dengan mereka (PLN. red), hanya saja PLN tidak memperjelas rincian pembayaran pelanggan melainkan cuma melaporkan jumlah setoran secara gelondongan, sehingga kami menilai laporan PLN tersebut tak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas,” tegas Legislator Partai Demokrat ini.
Menurut CSM, publik tentunya menunggu langkah kooperatif PLN agar transparan dalam mengelola keuangan publik sebagai suatu tanggung jawab yang tinggi, sebab dana yang diterima pemerintah bersumber dari hasil retribusi/iuran warga Palopo, jadi wajar saja apabila publik mempertanyakan realisasi PPJ. Jangan sampai, hal itu dapat menimbulkan preseden buruk di mata masyarakat. Apalagi, ini merupakan era keterbukaan yang menuntut tidak ada lagi sesuatu yang harus ditutup-tutupi sebab publik berhak tahu.
Sekedar diketahui, jumlah pelanggan listrik di Palopo mencapai 111.688 yang terdiri pelanggan pasca bayar 34.397 dan pelanggan pra bayar 77.291.
Bapenda Palopo telah mengundang PLN sekitar bulan Desember 2024 lalu, waktu itu PLN melaporkan di 2022 dan 2023 jumlah setoran yang diterima Pemkot Palopo sebesar Rp15 miliar dan pada 2024 sebesar Rp17 miliar. (*)