SABER, TANA TORAJA | Satlantas Polres Tana Toraja menerapkan tilang etle handheld mobile dengan menggunakan kamera handpone.
Tilang Etle handheld mobile ini terhitung sejak Senin 15 Jan 24.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Lantas AKP Muh Awaludin Kadir membeberkan, jika penerapan tilang etle mobili dengan menggunakan kamera handpone resmi diterapkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja,”
“Jadi Satuan Lalu lintas Polres Tana Toraja menerapkan tilang etle handhead mobile dengan menggunakan kamera handpone, nantinya operator kami akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat khususnya diwilayah Kabupaten Tana Toraja.” jelas Kasat Lantas.
Dirinya menjelaskan setiap pelanggar yang terekam oleh kamera akan di data melalui data base dan nantinya penindakan tilang akan dikirim sesuai dengan alamat pelanggar.” tambahnya Awaludin lagi.
Kasat lantas juga berharap semoga para pengendara dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.”tandasnya.(*)