SABER, PALOPO | Komisi C DPRD Palopo mendatangi aktivitas bongkar muat material milik PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo, Senin (16/12/2024).
Sidak dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas bongkar muat material milik PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di pelabuhan.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi C, Taming M Somba didampingi sejumlah rekannya diantaranya Sadam, Bata Manurun, Irfan Nawir, Umar dan Andi Muh Tazar.
Mereka pertama mendatangi Kantor Syahbandar Palopo. Dan disambut oleh Aris Muin pegawai kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas II Palopo yang menangani kelautan kapal.
“Kami ingin tahu, apa alasan PT BMS menyimpan batu bara kokas. Kami melihat, masyarakat hanya dapat dampak buruknya,” kata Taming.
Untuk diketahui PT BMS merupakan unit bisnis KALLA yang berfokus pada pengolahan nikel yaitu Smelter Ferro Nickel dan Smelter Nickel Sulfat Battery Grade yang terletak di Kabupaten Luwu.
“Sementara di sisi lain kita tahu, PT BMS ini punya pelabuhan sendiri. Kenapa materialnya di tumpuk di sini,” tambah Taming.
Hal yang sama dikatakan Bata Manurun melihat banyak dampak yang ditimbulkan imbas material dari PT BMS ditumpuk di pelabuhan Palopo.
“Ada beberapa masalah yang bisa ditimbulkan. Pencemaran lingkungan, biota laut, hingga ruas jalan yang rusak akibat dilalui oleh muatan material yang berat. Ini menjadi perhatian serius kami di komisi C. Kami sarankan untuk sementara dipasangi police line.,” ujar Batman sapaan akrabnya.
Sementara itu, Aris Muin Aris Muin pegawai kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas II Palopo mengaku tidak tahu soal kerjasama PT BMS dengan kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas II Palopo.
“PT BMS di dalam ini memng tidak semestinya begitu, material ditumpuk. Kami juga tidak tahu kenapa lama ditumpuk begitu. Kami juga tidak tahu bagaimana izin dan kontraknya, kami hanya layani kapal-kapal, itu bukan tugas kami. Ada yang urus,” ungkap Aris Muin.
Soal jalan yang rusak juga, pihaknya tidak mengetahui itu. Mereka tahu hanya sampai di batas gerbang saja.
“Jadi kita tidak bisa salahkan Syahbandar saja. Ini sudah dua kali datang (Batu Bara Kokas). Awalnya dulu datang, cepat diangkat. Kita tidak tahu, apakah disana (pelabuhan BMS) menumpuk juga sehingga belum diangkut,” tandasnya.
Usai melakukan pertemuan singkat di kantor. Rombongan kemudian langsung melakukan peninjauan lokasi batu bara kokas. Mereka melihat secara langsung aktivitas muat batu bara kokas ke dump truk.
“Ini kita minta pertemuan dengan Syahbandar. Hadirkan PT BMS. Kita mau minta penjelasan. Kalau perlu, kita rekomendasikan pasangi dulu police line,” tegas Bata Manurun. (*)