Vaksin Covid-19 Tiba Di Palopo, Begini Jumlahnya

PALOPO, SABER | Pemerintah kota Palopo telah menerima sebanyak 4.720 vaksin Covid-19 yang tiba sekitar pukul 17.01 Wita di Dinas Kesehatan kota Palopo, Kamis, 28 Januari 2021.

Sebanyak 4.720 vaksin tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah kota Palopo, Drs. Firmanza Dp.,SH.,M.Si mewakili Walikota Palopo yang juga didampingi Dinas kesehatan kota Palopo, Taufiq.

Bacaan Lainnya

“Dengan keberadaan vaksin ini selanjutnya secara reguler terus menerus diserahkan kepada kita dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia khususnya di kota Palopo dan provinsi Sulawesi Selatan”, ujar Sekda.

Pada kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan untuk tahap pertama vaksinasi yang akan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan sebanyak 2.300 orang dan kemudian pejabat publik.

Sehubungan dengan kapan dimulainya vaksin di kota Palopo, Sekda menyebutkan akan melaporkan terlebih dahulu dalam waktu dekat terkait hal tersebut.

“Insya allah kita siap menggunakan vaksin di kota Palopo namun sebelum itu kita harus melaporkan terlebih dahulu”, ucap Sekda.

Ditambahkan pula bahwa adapun titik pelaksanaan vaksinasi di kota Palopo sebanyak 15 titik yaitu 3 Rumah Sakit dan 12 Puskemas.

Sementara itu, Tim Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Bachtiar Baso mengatakan kota Palopo merupakan yang tertinggi jumlah vaksin yang diterima sebanyak 4.720 dari semua daerah yang diserahkan di Luwu Raya.

Dirinya juga menyebutkan beberapa kriteria yang tidak boleh di vaksin untuk sementara adalah orang yang pernah terkena Covid-19, kemudian pernah kontak erat dengan pasien Covid-19, orang yang memiliki tensi diatas 140/80, pernah menderita gangguan jantung, paru dan lain lain.

Untuk diketahui vaksin ini didistribusi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dikawal ketat oleh aparat keamanaan. Tiba di Kantor Dinas Kesehatan Palopo, Jl KH Moh Hasyim, Kecamatan Wara, Kota Palopo.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *