SABER, TORUT – Berantas perjudian, Personel Polsek Sanggalangi dipimpin langsung Kapolsek IPTU Yos Sudarso M, S.H menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Pa’tambenan Lembang Pitung Penanian Kec. Rantebua Kab. Toraja Utara. Minggu (06/11/2022) pagi.
Penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Pa’tambenan Lembang Pitung Penanian Kec. Rantebua tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat bahwa judi jenis sabung ayam tersebut kerap dilakukan pada tiap hari Minggu.
Kapolsek Sanggalangi Iptu Yos Sudarso M, S.H mengungkapkan bahwa, sebelumnya Kami menerima informasi dari Masyarakat bahwa ada kegiatan judi jenis sabung ayam yang dinilai meresahkan warga karena dianggap sebagai peluang terjadinya penyebaran virus Covid-19 varian baru.
Berdasarkan informasi, aktivitas judi sabung ayam tidak dilakukan setiap waktu, kegiatan judi sabung ayam tersebut kerap dilakukan pada hari Minggu. Dari informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan, ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, Kemungkinan para pelaku perjudian melihat kedatangan Kami hingga lari menyelamatkan diri dengan meninggalkan 2 ekor ayam siap adu dan beberapa unit kendaraan roda dua.
Adapun lokasi yang menjadi tempat melakukan giat judi sabung ayam yaitu lahan Kosong yang berada di pinggir jalan kampung dan bukan pemukiman penduduk, terangnya.
“2 ekor ayam siap adu yang berhasil diamankan dalam penggerebekan saat ini Kita amankan di Mapolsek Sanggalangi guna proses penyelidikan,” tutup Kapolsek.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)