SABER, TORUT – Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel menggelar Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, di Halaman Mapolres Toraja Utara, Panga’ Kec. Tondon Kab. Toraja Utara, Senin (03/07/2023) pagi.
Sebanyak total 11 Personel Polres Toraja Utara yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi meliputi dari pangkat AIPDA ke pangkat AIPTU sebanyak 3 Personel berdasarkan keputusan Kapolri KEP/457/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023, dari pangkat BRIPKA ke AIPDA sebanyak 1 personel berdasarkan keputusan Kapolda Sulsel KEP/456/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023.
Lanjut, dari pangkat BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 1 personel berdasarkan keputusan Kapolda Sulsel KEP/455/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023, dari pangkat BRIPTU ke BRIGPOL sebanyak 2 personel berdasarkan keputusan Kapolda Sulsel KEP/454/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023, dan dari pangkat BRPIDA ke BRIPTU sebanyak 4 personel berdasarkan keputusan Kapolda Sulsel KEP/453/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023.
Upacara korps raport tersebut diikuti oleh Wakapolres Toraja Utara KOMPOL Marthen Buttu, para Pejabat Utama Polres Toraja Utara, para Kasat, para Kapolsek Jajaran, para Perwira dan Bintara, Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Dini Zulanda, serta para Pengurus Bhayangkari Cabang Toraja Utara.
Mengawali sambutannya, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atau korps raport merupakan suatu prestasi atau penghargaan kepada Personel dengan memperhatikan beberapa faktor penilaian, seperti masa pengabdian yang sudah mencukupi serta kinerja dalam mengabdikan dirinya pada Institusi.
Kenaikan pangkat bukanlah merupakan suatu hak, melainkan adalah suatu penghargaan dari penilaian kinerja, kenaikan pangkat merupakan sumber inovasi dalam meningkatkan profesionalisme pelaksanakan tugas.
”Saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat bagi 11 Personel Polres Toraja Utara yang menunjukkan bahwa Personel tersebut memiliki dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab yang tinggi terhadap pelaksanaan tugas,” ungkap Kapolres.
Mengakhiri sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa dengan bertambahnya pangkat maka harus bertambah pula tingkat kedewasaaan, keahlian dan kemampuan dari sebelumnya.
Yang lebih utama adalah dengan bertambahnya pangkat maka setiap Personel perlu untuk menambah kompetensi dalam dirinya sehingga kedepan dalam pelaksanaan tugas dapat diemban secara profesional, tutupnya.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)