Satu Berita
Kapolres Parepare Dampingi Pj. Walikota, Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024
Kapolres Parepare Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu
Parepare — Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis, S.H, S.I.K, M.M mendampingi Pj. Walikota Parepare Dr. Drs. Akbar Ali dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara yang di gelar KPU Parepare pada selasa (13/02/2024) malam.
Pemusnahan kelebihan surat suara di laksanakan dihalaman kantor KPU Parepare Jl. Bumi Harapan, Kel. Bumi Harapan Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare, di saksikan oleh Ketua Bawaslu Parepare Muh. Zainal Asnun, Dan Brigif 11/BS, Letkol Inf. Yoki Malinton, dan sejumlah perwakilan petinggi instansi di kota Parepare.
Pemusnahan kelebihan surat suara pemilu 2024 ini di lakukan dengan cara dibakar, dilakukan langsung oleh Pj. Walikota Parepare, bersama Kapolres Parepare, Ketua KPU Parepare, Bawaslu Parepare dan beberapa saksi hadir lainnya.
Berikut jumlah kelebihan surat suara yang di musnahkan, yaitu :
– Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 475 Lembar
– Surat suara Anggota DPR sebanyak 1017 Lembar
– Surat suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 5222 LembarPemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Di kutip kata sambutan dari Pj. Walikota, Akbar Ali, sebelum pemusnahan dilakukan.
” Pemusnahan kelebihan surat suara ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau kecurangan dalam proses pemilu. Pemusnahan surat suara yang dilakukan ini telah berdasarkan Keputusan KPU tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola bahwa surat suara yang lebih atau pun rusak wajib untuk di musnahkan “. Kata amanat Akbar Ali.
” Saya mengajak semua pihak menghindari segala bentuk pelanggaran hukum terkait pemilu. Mari kita ciptakan pemilu yang bersih dan adil, sebagai wujud nyata dari kedewasaan berdemokrasi. Dan Kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya pemilu yang aman dan berintegritas. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan representative “. Himbau Pj. Walikota Parepare, Akbar Ali.