Jumat Curhat, Kapolsek Ujung Berikan Jawaban Tentang Pembayaran Pajak STNK

Satu Berita

Jumat Curhat, Kapolsek Ujung Berikan Jawaban Tentang Pembayaran Pajak STNK

Bacaan Lainnya

Parepare — Polsek Ujung Polres Parepare kembali bertatap muka dengan warga masyarakat melalui kegiatan kepolisian Jumat Curhat, kali ini Kapolsek Ujung AKP. Suardi, S.Sos, M.H sebagai representase kepolisian, duduk bersama dengan warga Jl. Singa Kel. Labukkang, Kec. Ujung, Kota Parepare, tepatnya di rumah kediaman Jufri, ketua RT. 002 / RW.007. Jumat (15/03/2024).

Jumat Curhat dari Polsek Ujung kali ini, melibatkan Mitra Kamtibmas dari unsur pemerintah kelurahan, yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Kel. Labukkang Hj. Saribulan.,S.Pd, bahkan ia juga menyempatkan mengajukan sebuah pertanyaan kepada Kapolsek Ujung terkait mekanisme penerbitan Surat Ijin Mengemudi.

Duduk bersama dengan warga yang berjumlah sekitar 20 orang, Kapolsek Ujung menerima pertanyaan dari salah satu warga terkait pembayaran pajak pengesahan STNK.

Pertanyaan tersebut datangnya dari ibu Ramlah ( Warga Kel. RW.007 ), yang bertanya tentang masalah pajak STNK apakah bisa dibayar melalui Samsat Keliling atau Langsung ke Kantor Samsat.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh AKP. Suardi dengan mengatakan, ” pembayaran Pajak Pengesahan STNK dapat di lakukan di Samsat Keliling, dan bisa juga datang ke Kantor Samsat Kota Parepare “.

” Jadi kedua cara pembayaran ini dapat di lakukan, tergantung kita mau memilih yang mana yang lebih mudah dan dapat di jangkau dengan cepat “. Kata Kapolsek Ujung, AKP. Suardi, S.Sos, M.H yang mengikut sertakan beberapa personilnya saat Jumat Curhat berlangsung.(Erw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *