“Jumpa Pers” Sekkot Palopo dan Dinkes Kota Palopo, “Isu Obat Kadarluarsa Tidak Benar”

Konferensi Pers, Sekkot Palopo & Dinkes Kota Palopo

SATUBERITA ¦ PALOPO. Sekretaris Daerah Kota Palopo H. Jamaluddin, SH. MH., bersama jajaran Dinas Kesehatan Kota Palopo menggelar konferensi pers, mengklarifikasi isu yang beredar tentang penyaluran obat kedaluwarsa (ekspired) pada Puskesmas di Kota Palopo. Konfres itu digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah, Kantor Walikota Palopo, Jl. Samiun, Rabu 9/5/2018.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, DR. H. Ishak Iskandar, M.Kes., dihadapan para awak Media menegaskan dan menjamin bahwa obat yang sampai ke masyarakat “aman. “Kami jamin. Obat yang didistribusikan itu dikontrol dan diawasi hingga sampai ke masyarakat,”tegasnya.

Bacaan Lainnya

“Kami punya SOP untuk itu. Bagaimana mengawasi obat-obat yang ada mulai dari proses pengadaan sampai kepada penerima layanan kesehatan,”lanjutnya.

Ishak Iskandar menjelaskan, semua obat yang masuk adalah aset yang harus tercatat, dan terkontrol, itu akan diperiksa kembali. Disetiap akhir bulan dan akhir tahun dilakukan pemeriksaan.

“Kemungkinan bisa saja ada obat yang rusak atau ekspired. Tapi akan kita pisah dan kita karantina. Obat ini tentu tidak akan kita salurkan lagi, tidak untuk digunakan, tapi untuk keperluan pemeriksaan dan pertanggungjawaban kita. Berapa kita punya obat yang ada atau rusak,”jelasnya.

“Obat yang rusak dan ekspired itu akan dijemput oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk, untuk dilakukan pemusnahan. Dan ada berita acaranya untuk semua itu,” Ishak Iskandar menambahkan.

Saat ditanya mengenai penyaluran obat yang mendekati masa kedaluarsa, Kepala Instalasi farmasi kota palopo, Irma, S.Farm. Apt., menjelaskan bahwa instalasi farmasi melakukan pendistribusian (obat) sesuai permintaan dan kebutuhan dari Puskesmas. “Kalau memang ada (obat) dan mereka (Puskesmas) butuh, akan kami salurkan,”ungkap Irma

Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Palopo, Hj. Ratnasari, Apt.M.Kes., menambahkan bahwa tanggal kedaluwarsa merupakan tanggal batas dimana produsen menjamin barang yang diproduksinya. “Tentu jika sudah memasuki tanggal kedaluwarsa tidak akan didistribusikan lagi, begitupun dengan obat yang rusak. Jika belum ekspired namun obatnya sudah rusak, tidak akan disalurkan,”kata Ratna

Kepala Puskesmas Wara Barat, Bidasari Jamil, saat ditanya mengenai dampak isu yang beredar tentang penyaluran obat kedaluwarsa mengatakan bahwa hal itu tidak berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas. “Walaupun ada yang bertanya, kita jelaskan bahwa kita tidak akan berani melakukan hal yang seperti itu, memberikan obat yang sudah tidak layak kepada masyarakat, karena ini menyangkut etik dan kemanusiaan,”ungkapnya.

Kepala Puskesmas Wara Utara Kota, Wirdawati,SKM., mengiyakan hal yang disampaikan Kapus Wara Barat, bahwa tidak ada keresahan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan pada Puskesmas.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Palopo berpesan agar setiap isu atau pun berita yang beredar hendaknya disikapi dengan bijak dengan mencari tau kebenarannya. “Mari bantu sejukkan masyarakat, terlebih dalam tahapan pemilihan Kepala Daerah saat ini. Jangan sampai masyarakat resah gara-gara tersebarnya berita-berita dan isu-isu yang tidak jelas,”ungkapnya.

Konferensi Pers itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palopo H. Jamaludin, SH.MH., didampingi Kadis kesehatan Ishak Iskandar bersama para Kepala Bidang Lingkup Dinkes Palopo, Kabag Humas Setda Kota Palopo Eka Sukmawati,  dan para kepala Puskesmas se Kota Palopo. Serta Para insan Pers.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *