KPU Palopo Gelar Sosialisasi Untuk Pemilih Disabilitas

SABER, PALOPO   |   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo menggelar sosialisasi untuk segmen pemilih disabilitas dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada serentak tahun 2024.

Kegiatan itu dikemas dalam bentuk Cave Demokrasi yang dilaksanakan di Warkop Switness 45 Palopo, di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa 08 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan partisipasi pemilih.

“Kami berharap penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan Pilkada ini. Selain itu, kami juga akan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi saat menyalurkan hak pilih di TPS,” ujar Irwandi.

Dikatakanya, KPU Palopo berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang ramah bagi pemilih disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS).

“KPU akan mengutamakan pemilih disabilitas dalam proses pemungutan suara , termasuk menyediakan alat bantu di TPS saat menyalurkan hak pilihnya,” katanya.

Sementara itu, Mantan anggota Bawaslu Luwu Utara, Ibrahim Umar menegaskan bahwa Pilkada adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan disabilitas.

“Penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Termasuk memastikan pemilih disabilitas telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU Palopo,” ujar Ibrahim.

Menurut Ibrahim, hal yang dapat dilakukan dalam membantu meningkatkan partisipasi pemilih seperti membuat video pendek.

“Selain itu, aktif memantau proses Pilkada, serta menolak politik uang yang bisa merusak integritas pemilu,” katanya.

Anggota KPU Palopo Muhatzir Muh Tahmid menegaskan, pihaknya akan melibatkan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam simulasi pemungutan suara.

“Keterlibatan ini diharapkan dapat memberikan masukan penting untuk pemilih sabilitas yang menyalurkan haknya. Kemudian KPU Palopo juga mengutamakan pemilih-pemilih disabilItas, Lansia dan Ibu hamil dalam memberikan hak pilihnya di TPS ,” ungkapnya.

Adapun sejumlah masukan dari peserta atau PPDI dalam keterlibatannya di pilkada serentak tahun 2024.

Masukan yang disampaikan seperti kelompok disabilitas yang terkendala pada ijasah dalam hal pendaftaran sebagai penyelenggara baik di KPU dan Bawaslu.

Selain itu juga, PPDI meminta untuk menghadirkan finalis khusus dari perwakilan disabilitas dalam debat kandidat Pilwakot Palopo.

Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk mendengarkan masukan dari komunitas disabilitas di Palopo.

Tak hanya itu, mereka juga mengharapkan KPU dapat membentuk TPS khusus bagi penyandang disabilitas.

Terkait hal tersebut, Muhatzir mengatakan jika hingga saat ini, regulasi terkait pembentukan TPS khusus belum ada. Meski demikian pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada KPU Sulsel hingga KPU RI.

“Tentunya KPU Palopo membuka ruang yang selebar-lebarnya bagi pemilih disabilitas dalam menyampaikan aspirasinya dan berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih termasuk di Kota Palopo,” ucapnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *