PALOPO, SATU BERITA | Pemerintah Kota Palopo Melalui Komisi Penilai Amdal Kota Palopo menggelar Seminar Amdal, RKL-RPL Rencana Pengembangan RSUD dr. Palemmai Tandi Kota Palopo yang berlangsung di Auditorium Saokotae, Kamis 8 Agustus 2019.
Laporan Kepala Bidang Tata Lingkungan Evergardus A.H menyampaikan output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya masukan dan saran dari tim ahli, tim teknis, komisi penilai AMDAL, perguruan tinggi, LSM, Camat dan Lurah serta masyarakat sekitar lokasi kegiatan.
Sambutan Walikota Palopo yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dr. H. M. Ishaq Iskandar, M. Kes menyampaikan rencana pengembangan RSUD dr. Palemmai Tandi mempunyai peran penting dalam bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup.
Di samping itu, lanjutnya RSUD dr. Palemmai Tandi merupakan layanan kesehatan masyarakat kota Palopo yang sangat strategis yang mudah dijangkau masyarakat baik dari kota Palopo maupun dari luar kota Palopo.
Rencana pengembangan RSUD dr. Palemmai Tandi termasuk dalam wilayah kawasan cagar budaya, kesehatan dan kawasan perdagangan jasa.
Sementara itu, dalam mengupayakan pengelolaan lingkungan RSUD dr. Palemmai Tandi Pemerintah Kota Palopo akan selalu memerhatikan kondisi lahan disekitar lokasi dan menerima masukan dari berbagai pihak sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat disekitarnya.
Hadir pula dalam seminar tersebut para Tim Ahli/Tim Teknis Komisi penilai Amdal Kota Palopo, Perangkat Daerah terkait serta masyarakat.(usni.hum)