SABER, PALOPO | Dua orang pemuda pelaku pencurian ternak sapi dibekuk polisi.
Ialah AS (21) dan MR (23). Keduanya ditangkap personel Resmob Polres Palopo usai mencuri sapi milik warga di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Katim Resmob Polres Palopo Aipda Ronald Effendy kedua tersangka ditangkap di Jl Pongtiku Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara Kota Palopo pada hari Rabu tanggal 14 September 2022, sekitar pukul 12.00 Wita.
“1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna putih No plat DP 1324 ED sebagai barang bukti kendaraan yang digunakan saat melakukan pencurian ternak.” katanya.
Penangkapan ini, kata dia, bermula dari laporan masyarakat tentang hilangnya ternak sapi mililknya.
“Sehingga kami melakukan serangkaian penyelidikan baik TKP dan saksi sehingga mengungkap pelaku yang diamankan serta Identitas pelaku lainnya yang masih dalam pencarian,” sebut Ronald.
Selanjutnya team mengamankan pelaku dan barang bukti di Mako Polres Palopo dan menunggu personel Polsek Walenrang Polres Luwu untuk menjemput pelaku dan barang bukti.
Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. (*)