SABER, TATOR | Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung menghadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 (Surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan, perkotaan dan perdesaan) Tahun 2022 dan Evaluasi Retribusi Izin Potong Hewan (RIPH). Bertempat di Gedung Tammuan Mali’, Makale. Sabtu (18/06/2022).
Pada kegiatan ini Bupati Theofilus di dampingi Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg serta camat dan Lurah.
Dalam arahan Bupati Theofilus yang hadir saat ini tujuannya tidak lain kita ingin menyaksikan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2022.
Ini sangat penting menjadi tugas kita bersama, memang jabatan camat, lurah dan Lembang itu, adalah jabatan sibuk, jabatan yang betul-betul mengelolah masalah, ketika kita sudah ditunjuk jadi Camat, Lurah serta Lembang berarti sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk membayar SPPT PBB-P2 maupun Retribusi Izin Potong Hewan (RIPH).”
Bupati juga menyebutkan kedepan Bapenda Tana Toraja akan memberikan piagam penghargaan kepada pemilik pesta yang dianggap memiliki sumbangsi besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tana Toraja melalui retribusi Izin Potong Hewan (RIPH).”tandas Bupati Theofilus Allorerung.(*)