SABER, TATOR | Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama unsur Forkopimda terkait pencegahan dan penaganan PMK pada ternak di Tana Toraja. yang berlangsung di Rujab Bupati Tana Toraja. Senin (11/07/2022).
Turut hadir, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, Dandim 1414/Tator, Letkol INF Monfi Ade Candra, Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi, para Kepala Dinas, Camat dan Penyuluh Lapangan Dinas Peternakan.
Rapat koordinasi ini tindak lanjut arahan Menteri Pertanian RI terkait Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Tana Toraja.
Bupati Tana Toraja selaku pemimpin Rapat Koordinasi meminta agar Dinas Pertanian dan Peternakan untuk segera berkoordinasi ke Polres Tana Toraja dan Kodim 1414/Tator terkait pencegahan dan penanganan PMK dan melakukan pemeriksaaan surat keterangan kesehatan hewan potong di Kab. Tana Toraja.”ungkapnya.
Dirinya juga katakan pencegahan dan penaganan PMK yang dilakukan di Tana Toraja yakni isolasi ternak sakit berbasis kandang, Lockdown daerah tertular PMK berbasis Lembang atau Kecamatan, pengobatan ternak sakit berbasis kondisi yang menunjukkan gejala-gejala, pembatasan masuknya ternak diluar Tana Toraja, desinfeksi kandang dan lingkungan dan menyiapkan vaksin PMK.”jelas Bupati dua periode ini.
Bupati Theofilus juga menyebutkan berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perternakan per 10 Juli 2022 sudah ada 28 ekor ternak yang terpapar PMK di 5 Kecamatan.
Lakukan gerak cepat untuk mengantisipasi wabah PMK ini, agar tidak terjadi penyebarannya di Tana Toraja, sehingga peternak kita tidak mengalami kerugian.”tandas Bupati Theofilus.
Sementara itu Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi menyampaikan kepada seluruh warga Tana Toraja, mohon agar tetap bersikap waspada pada penyakit kuku dan mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak, jangan di anggap remeh.”ujarnya.
Memang penyakit ini tidak menular kepada manusia, namun berbahaya jika dagingnya di konsumsi.”jelas Juara.
Juara juga menambahkan agar segera sampaikan ke pihak terkait jika menemukan hewan ternak yang terjangkit PMK, jangan segan-segan. Silahkan melaporkan ke instansi terkait, juga boleh di sampaikan ke Polsek terdekat, petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, atau kepada setiap polisi yang kenal di sekitar.”pungkasnya.(*)