SABER, TORUT – Dalam menangkal paham radikalisme yang mengarah pada anti Pancasila dan mencegah menguatnya penyebaran Covid-19, Polres Toraja Utara (Polres Torut) menggelar kegiatan Operasi Bina Waspada Lipu 2020-Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara guna untuk menumbuhkan daya tangkal dan daya cegah Masyarakat dalam menyikapi masuknya paham-paham radikal serta menguatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara.
Kali ini, Satgas II Operasi Bina Waspada 2022 dibawah pimpinan Kaurmintu Sat Binmas Polres Toraja Utara Aiptu Agustinus Bayu melaksanakan kegiatan penyuluhan mencegah paham radikalisme dan anti Pancasila dan pencegahan menguatnya Covid-19 di Tempat Ibadah, Selasa (25/10/2022).
Pelaksanaan Operasi Bina Waspada Lipu 2022 hari kedua digelar dengan menyambangi Masjid Besar Rantepao dan Gereja Toraja Jemaat Rantepao.
Dalam pelaksanaannya, Personel yang terlibat sebagai pelaksana Operasi dalam hal ini Satgas II memberikan himbauan kepada Masyarakat untuk ikut mendukung pelaksanaan kegiatan Operasi Bina Waspada Lipu 2022-Covid-19.
Ikut mendukung terlaksananya kegiatan operasi dimaksud agar Masyarakat dapat menjadi pencegah dalam upaya meniadakan setiap potensi gangguan yang ada guna tetap terjaganya Sitkamtibmas.
Salah satu potensi yang dimaksud, yaitu meningkatkan Kesadaran Masyarakat guna mencegah masuknya paham-paham radikal yang mempengaruhi pemikiran Masyarakat untuk bertindak Intoleran, Anti Pemerintahan (Pancasila), ataupun Aliran-aliran sesat lainnya.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat guna mencegah adanya Potensi Penyebaran Covid-19 yang kembali menguat di Kabupaten Toraja Utara dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi secara lengkap.
Pelaksanaan Operasi Bina Waspada Tahun 2022-Covid-19 yang mengedepankan tindakan preemtif dan preventif tersebut digelar mulai tanggal 24 Oktober hingga tanggal 06 November 2022.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)