Didampingi Camat Wara Barat, Wali Kota Palopo Resmikan Polsubsektor

SABER, PALOPO  |  Wali Kota Palopo, Judas Amir didampingi Camat Wara Barat Beni Sumbung menghadiri sekaligus meresmikan Kantor Polsubsektor Wara Barat, Kota Palopo. Yang ditandai dengan pengguntingan pita. Di Halaman Kantor Polsubsektor Wara Barat. Senin (15/08/2022).

Untuk memperluas pelayanan keamanan di tengah masyarakat, maka Polri berupaya melakukan penambahan markas komando (Mako) Polisi Subsektor (Polsubsektor) di sejumlah wilayah, tidak terkecuali untuk wilayah Kepolisian Sub Sektor Wara Barat.

Bacaan Lainnya

Ini adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi kepolisian di wilayah kerja Polres Palopo, yang berada di bawah Komando Kapolsek.

Wali Kota Judas Amir menyampaikan “saat ini kita sudah menikmati berbagai upaya dari Polres Palopo, Kalau suasana disini jika memerlukan bantuan kepolisian, sudah ada Polsek, karena keberadaannya adalah bagaimana masyarakat bisa tidur nyenyak, atau keamanan kita. Kalau pemerintah anjurkan untuk vaksin, maka kita ikuti, yang jelas baik tujuannya.”ucapnya.

“Jika Pemerintah menanggung kebutuhan masyarakat, semua senang jadi bila ada arahan atau anjuran pemerintah maka hendaklah diindahkan.”tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman menyampaikan, “Alhamdulillah kita semua diberikan kesehatan, dan terima kasih kepada seluruh support atas selesainya Polsubsektor Wara Barat, dan bisa hadir di kecamatan Wara Barat ini. Seiring dengan usulan kita ke jajaran Pimpinan Kepolisian yang ada di Pusat.

“Insya Allah tahun depan, ada penambahan dua sub sektor kantor Polsek di Kota Palopo, dan tambahan itu di Kecamatan Mungkajang dan Kecamatan Sendana, hal ini untuk memberikan rasa aman dan mendekaatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan kebersamaan antara polisi dan masyarakaat ini, bisa terus bersinergi.” ujarnya.

Lanjutnya, “Perlu kita bersinergi seluruh seluruh stakeholder, masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri, artinya selalu menyampaikan kepada aparat bila ada hal-hal yang patut ditangani oleh kepolisian.”cetusnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *