DPRD Palopo-Pemkot Gelar Paripurna Ke-13

SABER, PALOPO  |  DPRD Kota Palopo menggelar rapat paripurna bersama Pemkot Palopo dalam rangka penyerahan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045.

Kegiatan itu digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Rabu (7/2/2024).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo Nurhaenih, dan dihadiri oleh Sekda Kota Palopo, Firmanza DP, mewakili Pj Wali Kota Palopo.

Ketua DPRD Palopo Nurhaenih mengatakan, rapat paripurna ini merupakan yang ke-13 kalinya masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 5 Februari 2024 lalu, alat kelengkapan DPRD Kota Palopo yang akan membahas rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 adalah badan anggaran DPRD Kota Palopo,” kata Nurhaenih usai membuka rapat tersebut untuk umum.

Sementara itu, Sekda Kota Palopo, Firmanza DP, dalam sambutannya mengatakan, bahwa penyusunan RPJPD Kota Palopo harus membuka wawasan seluas-luasnya.

“Tidak hanya mempertimbangkan kondisi saat ini atau hal-hal seputaran Kota Palopo sendiri, melainkan juga memperhatikan isu global yang saat ini berkembang,” kata Firmanza DP.

Selain itu yang harus diperhatikan, kata Firmanza, seperti perubahan demografi dunia, perubahan geopolitik, kemajuan teknologi, peningkatan urbanisasi dan perubahan iklim.

“Begitu juga dengan isu-isu nasional terkait literasi digital, tingkat kemiskinan, kualitas pendidikan, jaminan sosial, serta kepastian dan penegakan hukum,” ucap Firmanza.

Firmanza menyebut, ada beberapa poin yang dijelaskan dalam RPJPD ini yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Palopo yang juga akan diwujudkan selama dua dekade ke depan.

“Adapun poin tersebut yaitu pemenuhan pelayanan dasar, mewujudkan pengembangan ekonomi daerah yang berkualitas, inovatif dan berdaya saing, mewujudkan tata kelola pemerintahan profesional yang adaptif dan berintegritas, serta melayani dan memegang teguh nilai-nilai etika,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, ini juga untuk mewujudkan ketertiban masyarakat dan kenyamanan daerah sebagai kekuatan yang diarahkan pada stabilitas ekonomi daerah, mewujudkan masyarakat yang setara, toleran dan berbudaya dalam suatu relasi sosial yang kuat.

“Dan point yang terakhir adalah mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkualitas, berketahanan, berkelanjutan serta memiliki daya tahan terhadap perubahan iklim,” lanjutnya.

Pentingnya hal-hal yang dirumuskan dalam RPJPD ini adalah cita-cita dan harapan terhadap pembangunan Kota Palopo yang bermanfaat bagi masyarakat di masa depan.

“Untuk diketahui, visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) nasional yaitu Maju, Berdaulat dan Berkelanjutan. Sedangkan visi RPJP Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Maju, Mandiri dan Berkelanjutan. Sementara Kota Palopo mengangkat visi yaitu Maju, Tangguh dan Berkelanjutan,” urainya.

Firmanza berharap, agar kiranya tahapan dalam rangkaian penyusunan RPJPD Kota Palopo tahun 2025-2045 dapat diselesaikan dengan tepat waktu, sesuai yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Mulai dari rancangan awal hingga sampai kepada penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *