Fix, Jumlah Dapil di Palopo Resmi Bertambah Menjadi 4, Ini Komposisinya

SABER, PALOPO  |  Fix, Jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan bertambah menjadi 4 dapil pada Pemilu 2024.

Penambahan tersebut berdasarkan keputusan KPU RI yang ditetapkan menjadi PKPU Nomor 6 Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Palopo Abbas Djohan membenarkan perubahan dapil ini. “Iye dinda” kata Abbas singkat. Selasa (7/2/23).

Selanjutnya, KPU Palopo akan melakukan sosialisasi terkait perubahan dapil tersebut.

Meski terjadi perubahan dapil, namun jumlah alokasi kursi DPRD Palopo tetap 25 kursi, mengacu pada jumlah penduduk yang berada di bawah 200 ribu.

Adapun pembagian dapil baru di Kota Palopo, Dapil 1 Kecamatan Wara dan Kecamatan Wara Utara sebanyak sebanyak 7 kursi.

Kemudian Dapil II yaitu Kecamatan Wara Selatan dan Kecamatan Wara Timur sebanyak 8 kursi.

Lalu Dapil III yaitu Kecamatan Sendana, Kecamatan Mungkajang, dan Kecamatan Wara Barat sebanyak 4 kursi.

Dan Dapil IV yaitu Kecamatan Bara dan Kecamatan Telluwanua sebanyak 6 kursi.(iccank*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *