SABER, TORUT – Kapolsek Sopai IPTU Mathius Pabane bersama Personel menghadiri kegiatan Ibadah Syukur Keluarga di Tongkonan Nonongan Lemb. Nonongan Selatan Kec. Sopai Kab. Toraja Utara, atas penyelesaian permasalahan secara adat terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sdra. ID dan Sdra. TT terhadap Sdra. PD, Jumat (18/11/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan sidang adat (03/11/2022) yang salah satunya menerangkan bahwa kedua Terlapor harus melaksanakan ibadah dengan dihadiri oleh kedua belah pihak, Keluarga kedua belah pihak serta Pemerintah setempat.
Adapun yang hadir dalam pelaksanaan ibadah keluarga tersebut dihadiri oleh Pdt. Nikanor Amba, Ketua Lembaga Adat Pendamai Nonongan Selatan, Kepala Dusun Langda, Pihak Pelapor, Pihak Terlapor, Keluarga kedua belah pihak, serta Warga jemaat Gereja Toraja jemaat Nonongan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sopai IPTU Mathius Pabane memberikan himbauan kamtibmas kepada seluruh Masyarakat yang hadir agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban demi tetap terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Apabila ada masyarakat yang diketahui telah melanggar hukum, segera laporkan ke Kepolisian, yakin dan percaya kami akan proses sesuai hukum yang berlaku terlepas dari penyelesaian permaslahan secara adat, jangan karena ada informasi dari pihak tertentu yang menyesatkan akhirnya main hakim sendiri hingga membuat permasalahan semakin melebar, “ terangnya.
Dalam kesempatan tersebut pula, Kapolsek Sopai IPTU Mathius Pabane tak lupa mensosialisasikan kepada Masyarakat yang hadir terkait nomor layanan aduan WhatsApp 0812-8257-1997 lewat program Japri Kapolres Toraja Utara serta nomor WhatsApp 0813-4267-8123 Japri Kapolsek Sopai yang telah disiapkan apabila mengalami, mendengar, atau melihat secara langsung sesuatu kejadian yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)