SABER, PALOPO | Mewakili Wali Kota Palopo, Asisten III, Nuryadin menghadiri sekaligus membuka resmi Bimtek Unit Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat (UPZ), Masjid se-Kota Palopo, di Gedung Serbaguna Sinar Situju, Selasa 21 Maret 2023.
Kegiatan ini, dalam rangka optimalisasi pengumpulan, pendistribusian, penatausahaan, dan pendayagunaan zakat (Fitrah & Mal), infaq, dan sedekah, pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Dari waktu ke waktu, kita perlu mengevaluasi kinerja kita. Apakah sudah sesuai dengan harapan. Tentunya pertemuan ini, narasumber akan memberikan strategi, dan kreatifitas pengumpulan dana umat, di masjid–masjid agar lebih baik lagi,” ucap Nuryadin.
Nuryadin menyebut, berbagai langkah mungkin perlu di pertimbangkan. Atau perlu melakukan jemput bola bagi umat islam yang akan memberikan zakat, sedekah, atau infak yang akan di sumbangkan.
“Dari sisi pendistribusian, juga perlu mendapat perhatian. Kiranya mereka yang memperoleh dana bantuan, adalah mereka benar-benar yang layak mendapatkanya. Oleh sebab itu penilaian syarat penerima harus benar-benar di seleksi dengan cermat,” harapnya.
Dalam hal ini juga, Ketua Panitia pelaksana kegiatan, Sumarsono, menyampaikan kegiatan ini ditujukan untuk silaturahmi, kemudian penguatan, pengumpulan dan pendistribusian zakat infak dan sedekah.
“Intinya bagaimana pengisian format seragam dan cara pengisiannya, agar pengelolaan zakat, infaq dan sedekah, dapat dilakukan dengan optimal,” katanya.
Peserta yang mengikuti bimtek UPZ ini, 426 orang dari, 194 masjid. Dan para Pengurus Amil Zakat se-Kota Palopo.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palopo, As’ad Syam dalam kasempatan itu juga menyampaikan bahwa tercapainya pendistribusian zakat infaq dan sedekah ini, mesti benar-benar sampai pada penerima yang haq.
“Da 17.162 orang miskin di Palopo. Dengan penyaluran dan pengolahan yang benar, maka kita dapat bersinergi dengan pemerintah Kota Palopo dalam meningkatkan ekonomi umat,” katanya.
“Pada saat sekarangpun jika dilihat dari perkembangan dan banyaknya lembaga zakat yang ada, selayaknya zakat infak dan Sedekah ini, mampu meningkatkan masyarakat sebagai mustahiq menjadi muzakki. Karena dengan pengelolaan yang benar dan terarah, tujuan ZIS ini dapat tercapai,” jelasnya. (*)