PALOPO, SABER | Walikota Palopo, Drs. H.M Judas Amir.,MH melakukan Penandatangan MOU antara Pemerintah kota Palopo dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) tentang pembentukan kampung demokrasi yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona kantor Walikota Palopo, Kamis, 15 April 2021.
Ketua KPU kota Palopo, Abbas, SH, MH menyampaikan tujuan penandatanganan MOU ini karena atas perintah dari KPU RI untuk memetahkan wilayah-wilayah mana yang tingkat partisipasinya yang tinggi dan rendah.
“Kemarin kami sudah petakan di kantor, ada dua kelurahan yang menjadi perhatian kami, ada satu kelurahan yang partisipasinya tinggi yaitu kelurahan Salekkoe dan ada kelurahan yang tingkat pastisipasinya rendah yakni kelurahan Tomarundung”.
Lebih kanjut, dari dua aspek kelurahan tersebut di lihat kemudian di laporkan ke KPU RI. Dimana harapannya dalam hal mempertahankan tingkat partisipasi yang tinggi pada kelurahan tersebut agar lebih meningkatkan lagi dan yang rendah agar ditingkatkan.
Sementara itu, Walikota Palopo mengatakan tugas kita para Lurah agar bagaimana caranya kita menyukseskan Pemilu kedepannya yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.
“Dimohon perhatiannya agar semua hal yang terkait dengan diri seorang Lurah agar di amati secara baik dan dilaksanakan dengan baik. Jika ada yang kurang dipahami agar berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu berkaitan dengan pemilu nantinya”, tutur Walikota.
“Dibaca aturannya supaya pekerjaan kita berjalan baik dan apa yng tidak diinginkan tidak terjadi”, sambungnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan kota Palopo, Drs. Burhan Nurdin, Asisten III Administrasi Umum setda kota Palopo, dr. Ishaq Iskandar, dan para Lurah se-kota Palopo.(*)