SABER, PALOPO | Pemerintah Kota Palopo mengumumkan seleksi penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Dilansir dari web resmi pemkot palopokota.go.id, Pemerintah Kota Palopo membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan rincian sebagai berikut :
Berikut Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).(*)
Klik >>>> Pengumuman