SABER, PALOPO | Tim Resmob dan Unit Pidum Polres Palopo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP S. Ahmad A, berhasil mengamankan seorang pelajar yang memiliki senjata tajam jenis busur.
Penangkapan diduga berkaitan dengan kasus pembusuran di Jl. Akasia, Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 11 Desember 2024, pukul 01.30 WITA, berdasarkan Surat Perintah Nomor: 236/XII/HUK.6.6./2024 tanggal 10 Desember 2024.
Pelaku berinisial MF alias OC (17). Dalam penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan anak busur yang identik dengan anak busur yang mengenai paha korban, Fuad. Saat ini, MF masih disangkakan atas kepemilikan senjata tajam berupa busur.
Kasi Humas Polres Palopo menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.
“Pelaku utama dalam pembusuran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus didalami melalui keterangan para saksi dan korban,” ujarnya.
Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan informasi terkait kasus ini guna mendukung penegakan hukum dan menciptakan rasa aman di Kota Palopo. (*)