SABER, TORUT – Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (07/12/2023).
Kegiatan Rakor yang digelar di Toraja Missiliana Hotel Jln. Pongtiku No. 27, Tallulolo, Kec. Kesu, Kab. Toraja Utara tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Marthen Tangallo mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si.
Dihadiri sejumlah Instansi terkait, kehadiran pihak Polres Toraja Utara menjadi bukti komitmen Kepolisian dalam mengawal serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu 2024 berlangsung.
Pembentukan KPPS ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum.
Usai pelaksanaan Rakor, Kabag Ops Polres Toraja Utara Kompol Marthen Tangallo mengungkapkan pentingnya kesiapan KPPS sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilu.
“KPPS memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar, aman, dan adil. Keberhasilan Pemilu sangat tergantung pada kinerja dan kesiapan KPPS di lapangan,” ujarnya.
Rapat ini juga menjadi forum diskusi antara kepolisian dan KPU terkait aspek logistik, keamanan, dan persiapan teknis lainnya untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Kabag Ops berharap kolaborasi yang baik antara Kepolisian dan KPU dapat memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya Pemilu yang demokratis, aman, dan transparan di Kabupaten Toraja Utara.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)