PALOPO–SATUBERITA | Bertempat di Auditorium Sakotae Kota Palopo, 27 Juli 2018 Laporan Panitia Kepala Bappeda Kota Palopo Drs. Firmanzah DP, SH, M.Si menyampaikan Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menciptakan keselarasan antara pelaksana rencana kerja dengan Program kegiatan pembangunan yang di biayai melalu berbagai sumber pembiayaan antara lain APBN/APBD Kota Palopo.
Dan tugas perbantuan negara konsentrasi serta mengidentifikasi permasalahan2 yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya sebagaimana yang di amanahkn oleh undang-undang no 25 thun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional khususnya pasal 28 ayat 2 yang menyatakan menghimpun dan menganalisis asil penyampaian pelaksana pilkada pembangunan dari masing2 pimpinan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Undang-undang no.23 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pasal 27 ayat 4 dimana disebutkn bahwa Bupati atau Walikota melakukan pengendalian evaluasi terhadap pembangunan daerah di wilayahnya kemudian peraturan mendagri no 86 thun 2017 tntang ttacara perencanaan pengendalian dan evaluasi.
Pembangunan daerah khususnya pasal 1 ayat 3 yg menyebutkn bhwa bupati.walikota melakukn pengendalian evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah dilingkup Kabupaten atau Kota.
Dimana ada 2 narasumber yang akan menyampaikan beberapa hal yaitu Kepala BPS Kota Palopo terkait dengan komisi sosial ekonomi makro kota palopo dan kepala kantor pelayanan perpecahan negara kota palopo terkait dengan capaian kinerja kegiatan APBN/ PLHN hingga triwulan II thun anggaran 2018 dan penyaluran dana kota palopo dengan langka-langka percepatan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sambutan Pj. Walikota Palopo Andi Arwien Asiz. S, STP menyapaikan Rapat koordinasi monitoring dan Evaluasi ini merupakan salah satu rangkaian pelaksanan pembangunan yang terencana dengan tujuan mengetahui capaian kinerja pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan dalam pelaksanaannya, oleh setiap satuan
Kerja, Kementerian/Lembaga dan Perangkat daerah baik yang bersumber dari APBN/PHLN, TugasPembantuan, Infrastruktur Permukiman, NUSP, KOTAKU Dekonsentrasi maupun Dana APBD yang dilaksanakan
pada Tahun Anggaran 2018.
Rapat Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan setiap triwulan merupakan salah satu upaya untuk mengetahui sampai sejauh mana realisasi kinerja dan keuangan pelaksanaan program / kegiatan pembangunan,serta permasalahan apakah kegiatan-kegiatan tersebut terlaksana dengan baik sesuai rencana atau terdapat permasalahan yang menjadi kendala pelaksanaanya.
Berdasarkan laporan yang dipaparkan Bappeda Kota Palopo, menggambarkan bahwa akumulasi capaian kinerja dan keuangan terhadap pelaksanaan program/Kegiatan Tahun 2018 pada Triwulan II untuk, APBD mencapai 37.01% keuangan, 43.94% fisik, APBN/PHLN mencapai 19.77% Keuangan 27,50% Fisik, Pembangunan Infrastruktur Permukiman, NUSP Kotaku 2.33% keuangan, 3.15% Fisik; DAK Kota Palopo 8.09% Keuangan, 23,88% fisik, Dekonsentrasi 0% keuangan, 46% fisik; Tugas Perbantuan (TP) 1.20% Keuangan, 1.37% Fisik.
Sehubungan dengan hal tersebut maka kesempatan ini menekankan pada Perangkat Daerah (PD), Kegiatan yang capaian kinerja dan keuangan masih dibawah 33% agar kiranya segera melakukan langkah percepatan dan antisipasi agar triwulan berikutnya dapat meningkat, Untuk melakukan kewajilbannya mempaikan laporan kepada Walikota melalui Bappeda.
Pada kesempatan ini pula saya menekankan pada peserta rapat monitoring dan evaluasi untuk mendiskusikan dan mengevaluasi seluruh permasalahan pelaksanaan yang dihadapi dalam Program/kegiatan yang
melekat pada masing-masing Perangkat Daerah (PD).
Bagi Perangkat Daerah (PD) yang capaiannya masih rendah yang tidak dapat mereliasasikan seluruh Anggaran yang dialokasikan maka sebagaian anggaran tersebut akan dialihkan pada anggaran perubahan untuk menutupi kegiatan-kegiatan yang mendesak.
Turut hadir dalam rapat koordinasi monitoring dan Evaluasi program / kegiatan pembangunan Triwulan II Tahun anggaran 2018, Kepala BPS Kota Palopo Ruben, Kepala KPPN, Wakapolres Kota Palopo, Kepala Dinas Koperasi Karno,S.Sos, Kepala DinasPemudah dan Oleh raga Nuryadin, SH, MH, dan dari organisasi Perangkat Daerah Lainnya.(hms*)