Satu Berita.com
Parepare — Dalam rangka mewujudkan keinginan agar masyarakat merasa dekat dengan polisi, Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis, S.H, S.I.K, M.M, kembali melanjutkan kegiatan Safari Jumat Curhat, kali ini ia laksanakan di Masjid Al Ikhsan yang beralamatkan di Jl. Jend. Sudirman, Kel. Lapadde, Kec. Ujung, Kota Parepare. Jumat (29/09/2023).
Sebelum melaksanakan kegiatan, Arman Muis bersama ratusan jamaah Al Ikhsan menunaikan kewajiban Shalat Jumat secara berjamaah terlebih dahulu.
Saat Jumat Curhat ini, Arman Muis sosialisasikan inovasi – inovasi layanan masyarakat yang telah berjalan selama ia menahkodai Polres Parepare.
Inovasi itu antara lain, Program Sipalontar ( Sistem Pengelolaan Informasi Lokal Terpadu), sistem ini mampu mendeteksi berbagai informasi – informasi yang berkembang di media sosial.
Kemudian, inovasi layanan pelaporan / pengaduan Karebai Kapolres, layanan ini berupa penyedian Nomor Kontak WA Kapolres Parepare yang akan merespon setiap pengaduan / pelaporan masyarakat selama 1 x 24 jam. Layanan ini, kata Kapolres AKBP. Arman Muis, bertujuan untuk merespon dengan cepat setiap pelaporan dari masyarakat.
” Jika terjadi sesuatu atau pun gangguan di sekitar anda, segera hubungi saya di Karebai Kapolres, jangan ragu – ragu, hubungi 082199901786, Polres Parepare akan merespon dengan cepat permintaan bantuan dari saudara – saudara jamaah sekalian “. Kata Arman Muis saat menjelaskan tujuan dari Karebai Kapolres.
Inovasi berikutnya yang dapat di akses oleh masyarakat banyak adalah layanan penggunaan ambulance gratis.
” Melalui Karebai Kapolres 082199901786, masyarakat juga dapat meminta bantuan ambulance, layanan ini gratis, tidak ada biaya yang di bebankan “. Kata Arman lebih lanjut.
Di kesempatan ini juga, Kapolres Arman Muis menyampaikan inovasi Polres Parepare lainnya berupa layanan pengawalan antar jenazah secara gratis pula, permintaan pengawalan dapat di akses warga melalui kontak Karebai Kapolres 082199901786 pula.
Selain dari layanan masyakarat, Kapolres menyempatkan untuk memberikan beberapa pesan yang perlu di perhatikan dan indahkan, untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat luas.
Pesan yang pertama adalah himbauan menggunakan media sosial dengan bijak, tidak mudah terprovokasi atau pun mengambil tindakan provokatif.
Pesan yang kedua adalah himbauan larangan melakukan pembakaran lahan dengan sengaja. Menurut Kapolres, membakar lahan dengan sengaja di saat sekarang (musim kemarau ekstrim dengan tingkat tiupan angin yang kencang) dapat merugikan orang lain, bahkan berpotensi mengakibatkan kebakaran yang lebih besar.
” Bahayanya sangat besar, jika kebakaran lahan menyebar dengan cepat itu berpotensi akan membakar rumah pemukiman warga, sudah pasti akan merugikan orang lain, dan membakar lahan dengan segaja itu dapat di pidana, ancaman hukumannya tidak main – main, bisa kurungan penjara selama 15 tahun, dan denda 5 Milyar Rupiah “. Tuturnya dihadapan ratusan jamaah masjid Al Ikhsan.
Safari Jumat Curhat ini di akhiri dengan pemberian paket bingkisan kepada Imam Masjid, Pengurus Masjid dan Marbot Masjid Al Ikhsan, bingkisan tersebut kata Arman merupakan simbol dari Filosofi Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi. (Erw*)