SABER, TATOR | Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja bersama Dispenda UPTD Samsat Tana Toraja menggelar razia pengecekan pajak dan kelengkapan administrasi kendaraan bertempat di Jl. Pongtiku Kel. Pantan, Jl. Merdeka Mamullu km.2 dan Jl. Ampera kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja melalui Kasat Lantas AKP Awaluddin mengatakan razia ini telah dilaksanakan sejak rabu 3 Juli 2024 hingga jumat.
“Razia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas khususnya dalam hal tertib administrasi surat – surat kendaraan, terkhusus pajak kendaraan R2 dan R4,” kata Kasat Lantas.
Kasat menambahkan, ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dalam hal Pembangunan dan pemeliharaan jalan raya serta peningkatan sarana transportasi umum.
Tim gabungan juga memberikan himbauan kepada seluruh pengendara untuk segera melengkapi surat – surat kendaraannya dan memperpanjang apabila sudah mendekati masa habis berlakunya.
Lanjut, Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, dan tak henti – hentinya menghimbau, “kepada seluruh masyarakat Tana Toraja utamakan keselamatan dijalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara yakni helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil,” tutup kasat.(*)