MAKASSAR, SABER | Seluruh Fraksi di DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2020, dalam gelaran rapat paripurna di DPRD Sulsel, Jumat 16 Juli 2021.
Persetujuan LKPJ itu ditandai dengan penandatanganan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD antara Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Plt Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada para legislator Sulsel yang telah mengawal jalannya proses Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020. Mulai dari rapat di tingkat komisi, badan anggaran, hingga rapat paripurna.
Berbagai catatan yang disampaikan seluruh fraksi terkait pertanggungjawaban APBD tersebut, Plt Gubernur mengaku akan menjadi tugas pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.
“Saya atas nama pemerintah dan segenap rakyat Sulsel mengapreasiasi DPRD karena mereka berdiri di sana bersama rakyat. Persetujuan LKPJ ini bagian dari proses pengawalan dengan berbagai catatan yang menjadi PR bersama,” katanya, di Makassar, Sabtu (17/7/2021).
Andi Sudirman mengungkapkan, masa pandemi yang terjadi sejak tahun 2020 lalu menjadi tahun yang berat bagi semua komponen masyarakat, tak terkecuali bagi pemerintah yang dituntut untuk mengeluarkan kebijakan, khususnya dalam menjaga kestabilan ekonomi bagi masyarakat. Namun, ia mengaku bersyukur karena DPRD bisa bersama-sama dengan eksekutif mengawal kebijakan di masa-masa yang sulit.
“Saat ini segala sesuatu menjadi tidak mudah dalam kondisi keseharian masyarakat di tengah pandemi. Tapi Alhamdulillah di situ kami bersama DPRD melupakan ego sektoral demi mengawal ekonomi dan kebijakan di masa sulit ini,” lanjutnya.
Ia menambahkan, banyak ide dan dorongan serta harapan, tapi tidak banyak yang bisa terpenuhi di saat seperti ini. “Kenegarawan setiap orang diantara kita diuji saat negara membutuhkan untuk rakyat,” pungkasnya. (*)