TORAJA UTARA, SABER | Kembali terjadi kasus gantung diri di kabupaten Toraja Utara pada Minggu (31/1/2021).
Dimana kali ini korbannya pasangan kekasih yang secara bersamaan mengakhiri hidup mereka di dalam sebuah kamar kost di jalan Serang, Lorong 4, kelurahan Tampo Tallunglipu, kecamatan Tallunglipu, Senin (1/2/2021).
Kompol Marthen Buttu selaku Kapolsek Rantepao, saat dikonfirmasi mengatakan dan membernarkan adanya kejadian tersebut.
“Ia, pada hari Minggu (31/1/2021) sekira pukul 20.00 Wita, diduga sepasang kekasih telah mengakhiri hidup mereka secara bersamaan di sebuah kamar kost di jalan Serang Malango, kecamatan Tallunglipu”, ungkap Kompol Marthen Buttu.
Kapolsek Rantepao juga mengatakan bahwa keduanya melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan dasi sekolah berwarna biru dan abu-abu yang diduga dasi sekolah mereka.
Berdasarkan informasi yang di himpun, diketahui sepasang kekasih korban gantung diri tersebut yakni pemuda bernama ASR (18) warga Lembang Buntu Karua Kecamatan Awan Rantekarua Kabupaten Toraja Utara. Sementara korban perempuan yang juga sebagai pasangan kekasihnya yang masih remaja dan pelajar bernama SVP (15), dari warga Lembang Batu Lotong Kecamatan Awan Rantekarua Kabupaten Toraja Utara.
Sementara salah satu mahasiswa bernama HR (24) warga lembang Sesean Suloara Kecamatan Sesean Suloara Kabupaten Toraja Utara, yang pertama melihat kejadian tersebut mengatakan jika awalnya dia mendapat telpon dari seorang perempuan yang menginformasikan untuk mengecek kamar kost tempat kejadian.
HR menjelaskan jika korban ditemukan setelah mendapatkan telpon dari seorang perempuan bernama Ani yang mengatakan dalam bahasa Toraja bahwa “Cek pi taek siraka na mentuyo tu pia iti’ ” (Coba Cek di kamar jangan sampai ada yang bunuh diri) dan setelah mendapat informasi lewat telpon tersebut, dirinya langsung mengecek dari depan kamar.
Namun karena pintu dalam keadaan terbuka, HR langsung melihat kedua korban sudah tergantung dan kemudian berlari keluar untuk memanggil masyarakat sekitar.
Dari kejadian tersebut, barang bukti yang diamankan yaitu 2 (dua) buah dasi berwarna biru dan abu-abu yang di gunakan korban untuk menggantung diri serta surat yang ditinggalkan oleh korban di dalam kamar. Yang selanjutnya kedua korban di bawa ke RS Elim Rantepao untuk di lakukan pemeriksaan.
Juga informasi yang diperoleh, bahwa kedua pasangan kekasih tersebut sebelum gantung diri, keduanya sempat meninggalkan sebuah surat yang merupakan pesan kepada kepada orang tuanya yang isinya tertulis permintaan maaf kepada orang tua. Bahkan ASR juga meninggalkan pesan tulisan agar mereka tidak dipisahkan saat di kuburkan.(*)