Biaya Pengobatan Korban Luka Pasca Pembongkaran Lapak di PNP Ditanggung Pemkot Palopo

PALOPO, SABER | Pemerintah kota palopo menanggung biaya pengobatan dan perawatan korban luka akibat eksekusi lapak pedagang di Pusat Niaga Palopo (PNP) oleh Satpol PP, Sabtu (20/02/2021) Kemarin.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palopo, Taufiq kepada media Satu-Berita.com.

Bacaan Lainnya

“Bagi para korban yang mengalami luka pasca kejadian eksekusi lapak di PNP, pemerintah akan menanggung biaya pengobatan luka dan perawatan atas kejadian ini,” Kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palopo, Taufiq saat dikonfirmasi oleh Tim Satu-Berita.Com, Minggu (21/02/2021).

Lanjutnya, dimana dari dua korban yang mengalami luka alhamdulillah satu orang sudah di persilahkan pulang setelah menjalani pengobatan, dan satu korban lainnya masih menjalani pengobatan karena kemarin telah menjalani operasi di bagian tangannya, Ungkapnya.

” Jadi biaya keseluruhan pengobatan kedua korban ditanggung pemerintah kota Palopo,” Tutupnya.

Sebelumnya, diketahui ratusan lapak pedagang menjadi korban pembongkaran paksa personel Satpol PP kota Palopo.

Kedua pedagang itu terkonfirmasi bernama Samsuddin (66) warga kel. Sakti, Kec. Bua Luwu dan Mardiana (48) warga Minjana Sendana Palopo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *