Satu Berita
Parepare — Kapolsek Ujung Polres Parepare AKP. Suardi, S.Sos, M.H, penuhi permintaan SD 86 Parepare untuk memberikan edukasi dini terkait Bahaya Perundungan, Bahaya Narkoba dan Stunting kepada para siswa. Kegiatan ini dilakukan Kapolsek pada hari Kamis (7/12/2023) kemarin siang.
Kehadiran sosok polisi di tengah siswa dinilai dibutuhkan oleh pihak sekolah ditengah mulai meningkatnya perilaku perundungan/bullying di kalangan para siswa, dan sekaligus mencegah sedari dini masuknya pengaruh Narkoba di kalangan siswa.
Di hadapan 95 siswa – siswi SD 86, Kapolsek Ujung memberikan pengetahuan dampak negatif dari Perundungan atau praktek bully membully.
” Perundungan atau bully membully adalah perbuatan yang dilakukan oleh satu orang atau kelompok, terhadap orang lain atau kelompok lain, mengakibatkan perasaaan tidak suka ataupun merasa tersakiti, praktek ini jika terjadi di antara para siswa yang masih di tingkat Sekolah Dasar itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban perundungan “. Kata AKP. Suardi menjelaskan pengertian perundungan.
Dampak negatif yang di maksud, kata Suardi lebih lanjut, siswa korban perundungan akan sering menyendiri dan selalu merasa asing dengan lingkungannya sendiri.
” Dampak lainnya, mereka yang jadi korban perundungan itu akan merasa kurang percaya diri, dan bahkan dapat mengakibatkannya kurang nafsu makan, dan lebih jauh lagi mereka tidak ingin lagi datang ke sekolah, dampak ini bahaya sekali jika terus dan terus terjadi “. Ucap dia.
Keinginan dari Kepala Sekolah UPTD SDN 86, Andi Marhamah, S.Pd, untuk memberantas praktek bully, di apresiasi Kapolsek Ujung.
” Kami berterimakasih kepada ibu Andi Marhamah yang ingin melihat siswanya bebas dari perundungan dan bahaya narkoba, dengan menghadirkan polisi di lingkungan sekolah itu setidaknya akan membuat para siswa merasa nyaman, praktek bully dapat di atasi, dan mencegah secara dini siswa siswi untuk coba – coba gunakan narkoba, peredaran narkoba di kalangan remaja ini yang paling berbahaya, ini yang ingin kami cegah dari sekarang “. Tutur Suardi.
Sementara itu, Andi Marhamah, S.Pd Kepsek UPTD SDN 86, yang di konfirmasi melalui sambungan selulernya, jumat (8/12/2023) pagi ini, membenarkan kegiatan sosialisasi anti perundungan yang di lakukan Kapolsek Ujung.
” Iya betul sekali, kemarin (7/12/2023) kami mengundang Bapak Kapolsek AKP. Suardi, kami hadirkan 95 siswa, beliau memberikan pencerahan tentang bahaya perundungan dan bahaya narkoba kepada siswa – siswi kami “. Kata Andi Marhamah membenarkan.
Kata Andi Marhamah lagi, ” Maksud dan tujuan kami mengundang bapak kapolsek adalah untuk membantu kami (pihak sekolah) mencegah praktek perundungan di antara para siswa, praktek perundungan ini yang ingin kami berantas di SDN 86, kami menginginkan siswa – siswi dapat tumbuh kembang dan berprestasi, bebas dari perundungan dan bebas dari kemungkinan tersentuh barang haram narkoba “. Ujar Andi Marhamah. (Erw)