Diduga Serobot Tanah Sekolah, Kepsek SDN 8 Kesu’ Laporkan Warga Ke Polisi ~ Satu Berita

TANA TORAJA, SATU BERITA | Bertempat di Ruang SPKT Polres Tana Toraja Polda Sulawesi Selatan, seorang Kepala Sekolah ditemani salah satu warga lainnya yang berasal dari Kesu Kel. Pa’tanakanlolo, Kec. Kesu, Kab. Toraja Utara melaporkan kasus penyerobotan tanah milik sekolah yang dilakukan oleh seorang warga.

Pelapor diketahui bernama Lel. Yohannis Rappe (50), pekerjaan PNS / Kepala Sekolah SDN 8 Kesu, Kab. Toraja Utara dengan ditemani salah satu warga bernama Amos Bandaso (64), pekerjaan petani, alamat Kec. Kesu, Kab. Toraja Utara sebagai salah satu pihak yang menghibahkan lokasi untuk pembangunan SDN 8 Kesu Toraja Utara dengan terlapor adalah Lel. AR als PR, alamat Kec. Kesu Kab. Toraja Utara.

Bacaan Lainnya

Menurut pelapor, sekitar bulan April 2016 yang lalu, terlapor AR masuk membangun rumah dalam lokasi sekolah dan sudah ditegur oleh pihak sekolah dan kemudian telah dilaporkan Polsek Sanggalangi Polres tana Toraja untuk dimediasi tetapi sampai sekarang terlapor masih melanjutkan kegiatan pembangunan rumahnya, sehingga pihak sekolah merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja melalui KBO Reskrim Ipda Muh. Aksan Suwandi membenarkan adanya laporan pengaduan tentang penyerobotan tanah lokasi sekolah di Kecamatan Kesu Kab. Toraja Utara.

“Saat ini laporan pengaduan tersebut, masih sementara dipelajari oleh penyidik untuk dapat tidaknya dilanjutkan penyidikan terhadap kasus tersebut dan karena ini adalah Kasus tanah sehingga harus dilakukan koordinasi Badan pertanahan Nasional untuk status kepemilikan lahan tersebut”.

Scource: Humas Polres Tator

Editor: Tiwa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *