PALOPO – SATU BERITA | Pengungkapan Kasus Pencurian TO OPS Sikat 2018 Polres Palopo.
Bertempat di Desa Tinuna Kec. Porehu Kab. Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, Team Jatanras Polres Palopo di Back Up Oleh Personil Polsek Batu Putih dan Team Monitoring Center Polda Sul- Sel.
Telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Elektronik di RS. AT Medika Kota Palopo.
Dari dasar laporan sejak Tanggal 14 Juli 2018, Pelaku WA, Alias Bolot 22 tahun, Warga Dusun Kapoang Desa Pabbaraseng Kec. Bua Kab. Luwu, menjadi Target Oprasi ( TO) .
WA Pelaku saat melakukan aksinya, masuk ke ruang perawatan VIP RS. At medika Kota Palopo dan mengambil 2 unit HP, masing” 1 unit HP samsung note 4 dan 1 samsung lipat milik pasien yg sedang di rawat.
pada saat pelaku melakukan aksinya tersebut maka terekam kamera CCTV yang terpasang di didalam RS. AT Medika.
Pelaku ketahuan Berdasarkan pemeriksaan saksi saksi, pengumpulan baket di TKP dan hasil rekaman CCTV yang ada, maka di lakukan penyelidikan profil pelaku, dari hasil lidik maka diperoleh info mengenai identitas dan alamat pelaku.
Setelah di lakukan pengintaian di rumah pelaku maka di dapatkan info bahwa pelaku lari dan bersembunyi di kolaka utara, kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil di amankan di rumah temannya di desa Tinuna Kec. Porehu Kab. Kolaka Utara.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Batu Putih dan di lakukan interogasi, dari hasil interogasi maka pelaku mengakui sudah 2 kali melakukan pencurian dengan modus yang sama.
Tahun 2017 pelaku melakukan pencurian di rumah sakit rampoang bersama rekannya Ri alias lobe dan berhasil mengambil 2 unit HP.
Sekitar bulan Juli 2018, pelaku melakukan pencurian di Rs. At medika dan mengambil 2 unit Hp masing” 1 unit Hp Samsung note book dan 1 hP Samsung lipat.
Terhadap semua barang bukti Hp yg telah di curi, maka pelaku sudah menjual di medsos, adapun hasil penjualanx maka pelaku membeli 3 lembar baju dan selebihnya di pake berfoya” bersama rekan”nya, Akuannya dalam introgasi.
Dihubunginya melalui Via Whatsapp bagian Humas Polres Palopo 02/09, membenarkan penangkapan tersebut, pelaku saat ini berada di Polres Palopo untuk di lakukan proses hukum.
(andri)